21 November 2022 - BY Admin

Upaya Pembangunan Ketahanan Keluarga melalui Pelatihan Konseling Keluarga

Yogyakarta, DP3AP2 DIY (21/11/2022) - Salah satu amanah Pergub DIY Nomor 106 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga adalah Pemerintah Daerah membentuk Konselor Ketahanan Keluarga. Konselor Ketahanan Keluarga adalah kader yang menjalankan tugas untuk mewujudkan pembangunan Ketahanan Keluarga di wilayah tugasnya. Konselor Ketahanan Keluarga memiliki tugas untuk memberikan edukasi, pendampingan, bimbingan, konsultasi, dan motivasi bagi keluarga di desa/kelurahan. Selain itu tugas konselor ketahanan keluarga adalah melakukan mediasi dan pendampingan terhadap permasalahan keluarga yang terjadi di wilayah desa/kelurahan.

Agar dapat menjalankan perannya dengan baik, seorang konselor harus memiliki pengetahuan dasar tentang konseling. Untuk mengakomodir kebutuhan tersebut, Seksi Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi pada Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas P3AP2 DIY melaksanakan Pelatihan Konseling Keluarga.

Pelatihan Konseling Keluarga angkatan 1 dan 2 dilaksanakan pada bulan September, sedangkan Pelatihan angkatan 3 dilaksanakan pada bulan Oktober dengan menghadirkan CPMH Fakultas Psikologi UGM sebagai narasumber. Sasaran kegiatan tersebut adalah tokoh masyarakat, tokoh agama dari Desa Mandiri Budaya dan Desa Rintisan Mandiri Budaya yang menjadi binaan Dinas P3AP2 DIY, Mahasiswa Magang Fakultas Psikologi UGM dan Konselor TeSAGa DIY.

Beberapa materi sebagai dasar bagi para konselor disampaikan dalam kegiatan ini. Salah satunya terkait fakta bahwa banyak gangguan jiwa di masa dewasa memiliki dasar di masa bayi/anak/remaja. Masalah yang umum dialami adalah masalah perilaku yang meliputi marah, agresif, hiperaktif; masalah pikiran/kognitif yang meliputi konsentrasi kurang, daya solusi lemah/sempit, semakin tidak terbuka pikirannya/sulit diajak diskusi; serta masalah sosial yang meliputi ketrampilan sosial lemah, bullying, disiplin, dan isolasi sosial.

Seseorang yang mempunyai masalah atau tekanan psikologis terlihat dari perubahan sikap dan perilaku. Indikator seseorang mengalami tekanan psikologis antara lain: regresi, penurunan standar kerapian/rawat diri, tidak tertarik pada masa depan, tidak mau makan atau terlalu banyak makan, tidak semakin dewasa (dalam tanggung jawab dan peran), menantang risiko, tidak sopan dan merusak, serta memiliki ide yang tidak umum, pikiran aneh, halusinasi.

Selain memperoleh pengetahuan tentang Kesehatan Mental, peserta juga mendapatkan materi tentang Deteksi Dini Gangguan Jiwa. Psychological First Aid dan Komunikasi Empatik. Seluruh materi tersebut sangat diperlukan oleh Konselor Ketahanan Keluarga agar mereka mampu melaksanakan tugasnya sebagai konselor dengan baik.

Karena setiap orang pasti mengalami peristiwa krisis dalam hidupnya maka Psychological First Aid (PFA) sangat dibutuhkan. Siapa saja yang berada dalam kondisi tertekan membutuhkan Psychological First Aid, namun tidak semua orang yang mengalami krisis membutuhkan itu. Psychological First Aid dapat dilakukan sesaat setelah individu mengalami krisis dan dilakukan di tempat yang aman dan nyaman bagi pemberi atau penerima. Psichological First Aid bukanlah memberikan diagnosis dan konseling atau terapi, tetapi praktik memberikan dukungan sosial.

Bentuk-bentuk krisis yang mungkin membutuhkan Psychological First Aid antara lain peristiwa bencana, baik bencana alam maupun bencana akibat perbuatan manusia; situasi tiba-tiba/mendadak seperti kerabat/saudara/orang terdekat meninggal, PHK, dan lain-lain; kondisi medis/kesehatan berupa diagnosis penyakit tertentu, misal terpapar Covid-19, cancer, dan lain-lain; perkembangan yang meliputi perubahan fase perkembangan dalam hidup dan transisi kehidupan seperti wanita menjadi ibu, orang tua pensiun, perkawinan; kondisi psikologis seseorang termasuk orang dengan masalah kesehatan jiwa/mental, orang yang sedang mengalami distress; serta eksistensi yang meliputi konflik batin terkait tanggung jawab, tujuan dan komitmen.

Hal yang harus dipahami adalah First Aider bukan problem solver, tetapi membantu membuat orang menjadi berdaya dan bangkit dari kondisi krisis. Tugas aider adalah membantu individu yang tertekan. Meskipun mayoritas individu yang tertekan akan pulih seiring berjalannya waktu, terutama ketika kebutuhan dasarnya terpenuhi. Namun untuk individu yang mengalami tekanan lebih parah akan membutuhkan perhatian khusus, di mana harus dipastikan bahwa mereka tidak sendiri dan berada dalam kondisi yang aman, hingga mendapatkan bantuan dari orang lain.

Kemampuan komunikasi yang baik tidak kalah penting untuk dimiliki seorang konselor atau aider. Sering kali orang mengalami kesulitan dalam berkomunikasi. Kendala utama dalam proses komunikasi adalah kecenderungan untuk menghakimi, menilai, menyetujui, membantah pandangan orang lain/kelompok. Selain itu, kebanyakan orang cenderung mendengar bukan untuk memahami tetapi malah untuk menghakimi orang lain. Oleh karena itu, diperlukan keterampilan empati untuk mendukung individu agar dapat  mendengarkan orang lain dengan seluruh tubuhnya serta memahami dengan perasaan dan perhatian.

Dengan adanya kegiatan pelatihan konseling keluarga, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas konselor keluarga di tingkat desa serta menyediakan konselor ketahanan keluarga bagi masyarakat yang membutuhkan. (*kie)

 

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Satgas PPA DIY
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?