Yogyakarta - Perkembangan
teknologi digital membawa banyak manfaat bagi anak. Belajar menjadi lebih
mudah, komunikasi semakin luas, dan berbagai informasi bisa diakses hanya dalam
hitungan detik. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada pula berbagai risiko
yang perlu diwaspadai. Karena itu, kehadiran orang tua menjadi penting agar
anak tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami cara
menggunakannya dengan aman dan bijak.
Menjawab tantangan tersebut, ECPAT Indonesia bersama Meta dan Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY
menggelar program Smart
Digital Parenting selama dua hari, Selasa-Rabu, 8-9 September
2026, di Hotel Santika Premiere Jogja.
Kegiatan ini mempertemukan berbagai elemen yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak, mulai dari instansi pemerintah, sekolah dan universitas, kelurahan, lembaga tempat penitipan anak, LSM, Satgas PPA, forum anak, hingga komunitas literasi digital seperti Mafindo dan Masyarakat Digital Jogja. Berbagai pihak tersebut berkumpul dengan satu tujuan, yaitu memperkuat perlindungan anak di tengah perkembangan dunia digital.

Selama kegiatan, peserta diajak mengenal lebih
dekat dunia digital yang semakin menjadi bagian dari kehidupan anak. Materi
yang dibahas tidak hanya mengenai penggunaan teknologi, tetapi juga hak anak di dunia digital, privasi, jejak digital,
keamanan online, risiko kekerasan dan eksploitasi daring, penggunaan AI, hingga
pola pengasuhan yang tepat di era digital.
Salah satu pesan penting
dalam kegiatan ini adalah bahwa mendampingi anak di dunia digital bukan berarti
sekadar membatasi atau melarang penggunaan gawai. Orang tua perlu memahami apa
yang dilakukan anak di internet, membangun komunikasi terbuka, serta membuat
kesepakatan mengenai penggunaan teknologi.
Melalui konsep GROW yaitu Get to know their
world, Raise responsibility, Open trust and communication, serta Walk
with them in the future; orang tua diajak untuk mengenal dunia anak,
membangun tanggung jawab dan kepercayaan, membuka ruang komunikasi, serta
membekali anak dengan kemampuan berpikir kritis dan literasi digital.
Pendampingan juga perlu disesuaikan dengan usia dan perkembangan anak.
Dengan pendekatan tersebut, orang tua diharapkan
dapat menjadi teman bagi anak di dunia
nyata sekaligus pendamping yang dapat dipercaya ketika anak menjelajahi dunia digital.
Dalam kegiatan ini, Meta turut memperkenalkan fitur Akun Remaja
yang dirancang untuk memberikan perlindungan tambahan bagi pengguna remaja.
Dengan persetujuan bersama, orang tua dapat ikut mengawasi pengalaman digital
anak melalui berbagai pengaturan, mulai dari pembatasan pesan, filter konten
berdasarkan usia, pengingat waktu penggunaan, hingga mode tidur yang dapat
menghentikan notifikasi pada waktu yang telah ditentukan.
Dari sisi regulasi, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai PP Tunas yang disampaikan langsung oleh Komdigi, sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak. Kebijakan ini mendorong penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk mengutamakan kepentingan dan perlindungan anak, sekaligus menyesuaikan akses berdasarkan kelompok usia, yaitu di bawah 13 tahun, 13–16 tahun, dan 16–18 tahun.
Sebagai bagian dari kegiatan, peserta juga diajak menyusun rencana tindak lanjut (RTL) yang dapat diterapkan di lingkungan masing-masing. Penyusunan RTL menjadi langkah penting untuk memastikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama kegiatan tidak berhenti pada ruang pelatihan, tetapi dapat diterapkan secara nyata.

Teknologi akan terus berkembang. Karena itu, yang
perlu dipersiapkan bukan hanya anak yang semakin melek digital, tetapi juga orang tua yang mau terus belajar, hadir, dan menjadi
tempat aman bagi anak untuk bercerita.
Melalui kegiatan ini, orang
tua diharapkan tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga menjadi teman dan pendamping anak dalam menjelajahi
dunia digital. Sebab, perlindungan anak di ruang digital bukan
hanya tentang membatasi akses, melainkan juga membangun literasi, komunikasi,
kepercayaan, dan kemampuan anak untuk mengambil keputusan yang aman.
Pada akhirnya, perlindungan anak di dunia digital bukanlah tugas satu pihak. Orang tua, sekolah, pemerintah, penyelenggara platform digital, komunitas, dan masyarakat perlu berjalan bersama.
9 September 2026 - BY Admin