9 September 2026 - BY Admin

Smart Digital Parenting: Bekali Orang Tua, Lindungi Anak di Dunia Digital

Yogyakarta - Perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi anak. Belajar menjadi lebih mudah, komunikasi semakin luas, dan berbagai informasi bisa diakses hanya dalam hitungan detik. Namun, di balik kemudahan tersebut, ada pula berbagai risiko yang perlu diwaspadai. Karena itu, kehadiran orang tua menjadi penting agar anak tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami cara menggunakannya dengan aman dan bijak.

Menjawab tantangan tersebut, ECPAT Indonesia bersama Meta dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY menggelar program Smart Digital Parenting selama dua hari, Selasa-Rabu, 8-9 September 2026, di Hotel Santika Premiere Jogja.

Kegiatan ini mempertemukan berbagai elemen yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak, mulai dari instansi pemerintah, sekolah dan universitas, kelurahan, lembaga tempat penitipan anak, LSM, Satgas PPA, forum anak, hingga komunitas literasi digital seperti Mafindo dan Masyarakat Digital Jogja. Berbagai pihak tersebut berkumpul dengan satu tujuan, yaitu memperkuat perlindungan anak di tengah perkembangan dunia digital.


Selama kegiatan, peserta diajak mengenal lebih dekat dunia digital yang semakin menjadi bagian dari kehidupan anak. Materi yang dibahas tidak hanya mengenai penggunaan teknologi, tetapi juga hak anak di dunia digital, privasi, jejak digital, keamanan online, risiko kekerasan dan eksploitasi daring, penggunaan AI, hingga pola pengasuhan yang tepat di era digital.

Salah satu pesan penting dalam kegiatan ini adalah bahwa mendampingi anak di dunia digital bukan berarti sekadar membatasi atau melarang penggunaan gawai. Orang tua perlu memahami apa yang dilakukan anak di internet, membangun komunikasi terbuka, serta membuat kesepakatan mengenai penggunaan teknologi.

Melalui konsep GROW yaitu Get to know their world, Raise responsibility, Open trust and communication, serta Walk with them in the future; orang tua diajak untuk mengenal dunia anak, membangun tanggung jawab dan kepercayaan, membuka ruang komunikasi, serta membekali anak dengan kemampuan berpikir kritis dan literasi digital. Pendampingan juga perlu disesuaikan dengan usia dan perkembangan anak.

Dengan pendekatan tersebut, orang tua diharapkan dapat menjadi teman bagi anak di dunia nyata sekaligus pendamping yang dapat dipercaya ketika anak menjelajahi dunia digital.

Dalam kegiatan ini, Meta turut memperkenalkan fitur Akun Remaja yang dirancang untuk memberikan perlindungan tambahan bagi pengguna remaja. Dengan persetujuan bersama, orang tua dapat ikut mengawasi pengalaman digital anak melalui berbagai pengaturan, mulai dari pembatasan pesan, filter konten berdasarkan usia, pengingat waktu penggunaan, hingga mode tidur yang dapat menghentikan notifikasi pada waktu yang telah ditentukan.

Dari sisi regulasi, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai PP Tunas yang disampaikan langsung oleh Komdigi, sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak. Kebijakan ini mendorong penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk mengutamakan kepentingan dan perlindungan anak, sekaligus menyesuaikan akses berdasarkan kelompok usia, yaitu di bawah 13 tahun, 13–16 tahun, dan 16–18 tahun.

Sebagai bagian dari kegiatan, peserta juga diajak menyusun rencana tindak lanjut (RTL) yang dapat diterapkan di lingkungan masing-masing. Penyusunan RTL menjadi langkah penting untuk memastikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama kegiatan tidak berhenti pada ruang pelatihan, tetapi dapat diterapkan secara nyata.


Teknologi akan terus berkembang. Karena itu, yang perlu dipersiapkan bukan hanya anak yang semakin melek digital, tetapi juga orang tua yang mau terus belajar, hadir, dan menjadi tempat aman bagi anak untuk bercerita.

Melalui kegiatan ini, orang tua diharapkan tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga menjadi teman dan pendamping anak dalam menjelajahi dunia digital. Sebab, perlindungan anak di ruang digital bukan hanya tentang membatasi akses, melainkan juga membangun literasi, komunikasi, kepercayaan, dan kemampuan anak untuk mengambil keputusan yang aman.

Pada akhirnya, perlindungan anak di dunia digital bukanlah tugas satu pihak. Orang tua, sekolah, pemerintah, penyelenggara platform digital, komunitas, dan masyarakat perlu berjalan bersama.

 

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Satgas PPA DIY
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?