Yogyakarta
16 April 2026 — Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan
Pengendalian Penduduk (DP3AP2 DIY) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek)
dalam rangka penguatan koordinasi pencegahan dan penanganan Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (16/4). Kegiatan yang diikuti oleh Gugus Tugas
Pencegahan dan Penanganan TPPO DIY.
Dalam
sambutannya, Kepala Bidang P3KA DP3AP2 DIY, Hera Aprilia,S.Kom., M.Eng.
menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antaranggota gugus
tugas. Ia mengungkapkan bahwa penanganan kasus TPPO di DIY sejauh ini berjalan
cukup baik berkat kolaborasi lintas sektor, mulai dari kepolisian, dinas
terkait, hingga lembaga swadaya masyarakat.
“Kami
bersyukur kasus TPPO di DIY masih dapat ditangani dengan baik. Sinergi yang
sudah terbangun ini menjadi kekuatan utama dalam memberikan perlindungan kepada
korban,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh anggota gugus tugas untuk terus memperbarui laporan Rencana Aksi Daerah (RAD) TPPO periode 2022–2026 sebagai bagian dari upaya penguatan sistem penanganan.

Pada
sesi paparan materi, peserta mendapatkan perspektif yang lebih luas terkait isu
TPPO, baik di tingkat internasional maupun lokal. Muazim dari Perkumpulan Mitra
Wacana memaparkan bahwa TPPO bukan sekadar kejahatan individu, melainkan
kejahatan transnasional yang terorganisir dan kompleks.
Ia
menyoroti kondisi pekerja migran yang masih rentan, mulai dari
pra-keberangkatan hingga penempatan di luar negeri. Minimnya lapangan kerja,
tekanan ekonomi, hingga faktor sosial budaya disebut sebagai pendorong utama
tingginya migrasi, terutama di kalangan generasi muda.
“Ancaman
TPPO terus berkembang, sementara literasi masyarakat dan sistem perlindungan
masih tertinggal. Ini menjadi tantangan bersama yang perlu segera direspons,”
jelasnya.
Selain
itu, disampaikan pula bahwa rantai eksploitasi dalam TPPO kerap terjadi secara
sistemik, mulai dari pemalsuan dokumen, penahanan identitas, hingga kondisi
kerja yang tidak manusiawi. Proses pemulangan korban pun seringkali belum
diiringi dengan pemulihan dan reintegrasi yang optimal.
Diskusi yang berlangsung aktif mengangkat berbagai isu strategis, di antaranya penguatan desa migran, pendekatan berbasis kearifan lokal di wilayah Indonesia, hingga efektivitas layanan pengaduan seperti SAPA 129.

Perwakilan
peserta juga menyoroti perkembangan modus TPPO yang semakin kompleks, termasuk
adanya jaringan perdagangan bayi serta tantangan penegakan hukum lintas negara.
Rakortek
ini diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan komitmen seluruh pihak
dalam mencegah dan menangani TPPO secara berkelanjutan di Daerah Istimewa
Yogyakarta.
16 April 2026 - BY Admin