16 April 2026 - BY Admin

Rakortek Gugus Tugas PP TPPO: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Lindungi Masyarakat dari Perdagangan Orang

Yogyakarta 16 April 2026 — Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2 DIY) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dalam rangka penguatan koordinasi pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (16/4). Kegiatan yang diikuti oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO DIY.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang P3KA DP3AP2 DIY, Hera Aprilia,S.Kom., M.Eng. menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antaranggota gugus tugas. Ia mengungkapkan bahwa penanganan kasus TPPO di DIY sejauh ini berjalan cukup baik berkat kolaborasi lintas sektor, mulai dari kepolisian, dinas terkait, hingga lembaga swadaya masyarakat.

“Kami bersyukur kasus TPPO di DIY masih dapat ditangani dengan baik. Sinergi yang sudah terbangun ini menjadi kekuatan utama dalam memberikan perlindungan kepada korban,” ujarnya.

Ia juga mendorong seluruh anggota gugus tugas untuk terus memperbarui laporan Rencana Aksi Daerah (RAD) TPPO periode 2022–2026 sebagai bagian dari upaya penguatan sistem penanganan.


Pada sesi paparan materi, peserta mendapatkan perspektif yang lebih luas terkait isu TPPO, baik di tingkat internasional maupun lokal. Muazim dari Perkumpulan Mitra Wacana memaparkan bahwa TPPO bukan sekadar kejahatan individu, melainkan kejahatan transnasional yang terorganisir dan kompleks.

Ia menyoroti kondisi pekerja migran yang masih rentan, mulai dari pra-keberangkatan hingga penempatan di luar negeri. Minimnya lapangan kerja, tekanan ekonomi, hingga faktor sosial budaya disebut sebagai pendorong utama tingginya migrasi, terutama di kalangan generasi muda.

“Ancaman TPPO terus berkembang, sementara literasi masyarakat dan sistem perlindungan masih tertinggal. Ini menjadi tantangan bersama yang perlu segera direspons,” jelasnya.

Selain itu, disampaikan pula bahwa rantai eksploitasi dalam TPPO kerap terjadi secara sistemik, mulai dari pemalsuan dokumen, penahanan identitas, hingga kondisi kerja yang tidak manusiawi. Proses pemulangan korban pun seringkali belum diiringi dengan pemulihan dan reintegrasi yang optimal.

Diskusi yang berlangsung aktif mengangkat berbagai isu strategis, di antaranya penguatan desa migran, pendekatan berbasis kearifan lokal di wilayah Indonesia, hingga efektivitas layanan pengaduan seperti SAPA 129.


Perwakilan peserta juga menyoroti perkembangan modus TPPO yang semakin kompleks, termasuk adanya jaringan perdagangan bayi serta tantangan penegakan hukum lintas negara.

Rakortek ini diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan komitmen seluruh pihak dalam mencegah dan menangani TPPO secara berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Satgas PPA DIY
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?