Rakor Pokja PUG DIY Perkuat Implementasi Pembangunan Responsif Gender
Pada hari Rabu, 15 April 2026 telah dilaksanakan Rakor Pokja PUG DIY yang bertempat di Gedhong Pracimosono Kepatihan Sisi Barat Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta. Acara tersebut dilakukan secara daring maupun luring dan dihadiri oleh Kepala OPD Pemda DIY. Dibuka oleh Sekda DIY ibu Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T dan Ketua Pokja DIY bapak Danang Setiadi, S.I.P., M.T . Acara ini dilakukan dengan metode hybrid sehingga kanal youtube dan platform daring zoom dimanfaatkan untuk memaksimalkan acara ini agar peserta yang antusias bergabung dalam acara ini juga memiliki kesempatan. Pada platform zoom telah disediakan 300 kuota untuk join dari server masing masing dan selebihnya bisa di ramaikan juga di link youtube DP3AP2 DIY
Pada pelaksanaan rapat secara luring, suasana kegiatan berlangsung tertib dan kondusif dengan dihadiri oleh perwakilan Kepala OPD serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Dalam sambutannya Sekda DIY menjelaskan PUG merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif dan berkelanjutan. Melalui PUG mendorong untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan program dan kegiatan pembangunan memperhatikan pengalaman kebutuhan serta kondisi masyarakat yang beragam. Dan pula, Pada kesempatan ini, Ketua Pokja DIY memaparkan Implementasi PUG yang sudah dilaksanakan tahun sebelumnya akan kita evaluasi, dan menjadi bagian apa yang kita perbaiki atau pertahankan dari capaian yang sudah dilaksanakan.Peserta rapat tampak mengikuti jalannya kegiatan dengan serius, duduk melingkar dalam forum yang memungkinkan terjadinya diskusi dan koordinasi secara langsung. Rapat dipimpin dari meja utama oleh pimpinan sidang, dengan penataan ruang rapat yang baik untuk memastikan setiap pembahasan dapat terdokumentasikan dengan lancar. Selama sesi berlangsung, peserta aktif menyimak paparan materi serta melakukan pencatatan terhadap poin-poin penting yang disampaikan narasumber. Beberapa peserta juga terlihat melakukan koordinasi internal dan diskusi singkat guna merespon materi yang disampaikan, sebagai bagian dari upaya sinkronisasi pelaksanaan PUG di masing-masing perangkat daerah. Interaksi secara langsung dalam forum luring ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, memperjelas peran masing-masing OPD, serta menyamakan persepsi dalam implementasi pengarusutamaan gender di DIY. Dengan demikian, diharapkan hasil rapat tidak hanya bersifat konseptual, namun juga dapat ditindaklanjuti secara konkret dalam program dan kegiatan di lapangan. Untuk ruang daring juga berjalan lancar dengan kuota terpenuhi total sesuai kapasitas dan sekitar 50 peserta setia membersamai acara melalui kanal youtube dan 406 kali ditonton. Sama seperti di pelaksanaan luring peserta daring juga tertib mengikuti acara ini dan tidak kurang antusias dengan peserta lainnya.
dalam sesi pemaparan materi oleh narasumber yang disampaikan oleh Ibu Wamen Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, dan pula dari Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah Wilayah III serta kepala baperida yaitu . beliau bahwa pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi pembangunan yang dilakukan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan, serta bukan merupakan program tambahan, melainkan menjadi arus utama dalam tata kelola pemerintahan daerah. Hal ini diwujudkan melalui integrasi perspektif gender ke dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Narasumber juga menekankan bahwa implementasi PUG di DIY telah menunjukkan capaian yang cukup baik, salah satunya ditunjukkan melalui Indeks Ketimpangan Gender (IKG) DIY yang berada di bawah angka nasional dan menempatkan DIY sebagai salah satu provinsi dengan tingkat ketimpangan gender terendah di Indonesia. Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan, khususnya dalam meningkatkan keterwakilan perempuan pada posisi pengambilan keputusan serta penguatan peran perempuan di sektor publik. lebih lanjut disampaikan bahwa strategi pelaksanaan PUG dilakukan melalui tujuh tahapan utama, yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, dan pelaporan. Ketujuh tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pembangunan telah mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan serta menghasilkan kebijakan dan program yang responsif gender. Dan menyambung dari hal tersebut beliau juga meninjau bahwa Dalam upaya mendukung implementasi tersebut, perangkat daerah didorong untuk memperkuat ketersediaan data terpilah gender, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mengintegrasikan analisis gender dalam dokumen perencanaan dan penganggaran. Selain itu, penyediaan sarana dan prasarana yang responsif gender, seperti ruang laktasi, fasilitas ramah disabilitas, dan pelayanan publik yang inklusif, juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. narasumber juga menyoroti pentingnya pelayanan publik yang responsif gender, yaitu pelayanan yang mampu menjamin akses, partisipasi, serta perlindungan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Pendekatan ini dilakukan melalui analisis kebutuhan kelompok masyarakat, integrasi kebijakan lintas sektor, serta penerapan mekanisme akuntabilitas yang transparan dan berkelanjutan.
Dan untuk fokus pengarahan tentang ruang publik yang responsif gender disampaikan detail oleh bu Asisten Deputi. Selain dari kepala Bapperida , semua narasumber menyampaikan pamaparan melalui daring .
Melalui rakor ini diharapkan seluruh anggota Pokja PUG DIY dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam mengimplementasikan PUG di masing-masing perangkat daerah, sehingga mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Yogyakarta, DP3AP2 DIY (16/04/26) -
16 April 2026 - BY Admin