YOGYAKARTA – Dalam upaya mempercepat
perwujudan Daerah Istimewa Yogyakarta Layak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta
menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelarasan Klaster DIY Layak Anak (KLA).
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (07/04/2026) di Ruang Rapat Nyi Ageng
Serang 3, Dinas P3AP2 DIY.
Rapat
koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas P3AP2 DIY
dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Koordinator tiap
Klaster DIYKLA.
Fokus
Penyelarasan Tugas dan Fungsi Agenda utama pertemuan ini adalah melakukan
sinkronisasi dan penajaman ketugasan dari berbagai mitra strategis di setiap
klaster DIYLA. Hal ini mencakup pembagian peran yang jelas antara Perangkat
Daerah di lingkungan Pemda DIY, instansi vertikal, hingga pelibatan aktif Forum
Anak dan lembaga kemasyarakatan.
“Pencapaian
DIY Layak Anak bukan hanya tugas satu instansi, melainkan hasil kolaborasi
kolektif. Penyelarasan ini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih
peran di setiap klaster, sehingga program yang dijalankan tepat sasaran bagi
perlindungan dan pemenuhan hak anak,” ujar perwakilan Dinas P3AP2 DIY dalam
arahannya.
Melibatkan
Partisipasi Anak dan Masyarakat Salah satu poin penting yang dibahas adalah
optimalisasi peran perwakilan anak dalam proses pengambilan kebijakan di tiap
klaster. Selain itu, keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menjadi garda
terdepan dalam pengawasan dan pelaksanaan program di lapangan.
Dalam
rapat tersebut, dipaparkan pula indikator-indikator krusial pada tiap klaster
yang harus dicapai oleh OPD Koordinator. Diskusi mendalam dilakukan untuk
mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh masing-masing klaster guna
merumuskan solusi bersama.
Melalui
koordinasi yang intensif ini, diharapkan komitmen seluruh pemangku kepentingan
semakin solid dalam mewujudkan ekosistem yang aman, inklusif, dan ramah anak di
wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
7 April 2026 - BY Admin