14 April 2026 - BY Admin

Perkuat Sinergi, Satgas PPA DIY Tingkatkan Koordinasi dan Respons Penanganan Kasus

Yogyakarta 14 April 2025 – Upaya perlindungan perempuan dan anak terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini terlihat dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DIY yang digelar pada Selasa, 14 April 2026.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara Satgas PPA, Dinas terkait kabupaten/kota, serta UPT PPA di seluruh wilayah DIY.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang P3KA Dinas P3AP2 DIY, Hera Aprilia, S.Kom., M.Eng. menegaskan bahwa keberadaan Satgas PPA merupakan kekuatan besar dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Ia menekankan pentingnya sinergi yang solid agar penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi.


“Koordinasi yang kuat antar Satgas, dinas, dan UPT PPA menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi korban,” ujarnya.

Pada sesi materi pertama, Adhik Sulistyanto dari JEL Edutama mengangkat tema penting terkait team building dan manajemen konflik dalam kerja tim.

Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus perempuan dan anak tidak bisa dilakukan secara individu, melainkan membutuhkan kerja tim yang solid dan saling percaya. Melalui team building, komunikasi menjadi lebih efektif, koordinasi semakin cepat, dan potensi konflik dapat diminimalisir.

“Tim yang memiliki visi yang sama dan komunikasi terbuka akan lebih mudah mencapai tujuan bersama,” jelasnya.

Selain itu, peserta juga dibekali strategi dalam mengelola konflik, mulai dari memahami perbedaan pendapat hingga mencari solusi terbaik melalui pendekatan win-win solution. Hal ini dinilai penting mengingat kompleksitas kasus yang sering melibatkan berbagai pihak dengan latar belakang berbeda.

Materi kedua disampaikan langsung oleh Hera Aprilia, S.Kom., M.Eng. yang menyoroti pentingnya monitoring serta kedisiplinan dalam pelaporan kegiatan Satgas PPA.


Ia menegaskan bahwa setiap proses penjangkauan korban wajib dilakukan dengan koordinasi bersama UPT PPA setempat dan melibatkan stakeholder terkait. Dalam kondisi darurat yang mengancam keselamatan korban, Satgas juga diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Melalui Rakortek ini, seluruh peserta diharapkan semakin memahami peran dan mekanisme kerja masing-masing, sekaligus memperkuat koordinasi antar wilayah.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan hasil kerja bersama yang membutuhkan komitmen, komunikasi, dan kolaborasi yang berkelanjutan.

Ke depan, Satgas PPA DIY diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak di DIY.

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Satgas PPA DIY
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?