12 Agustus 2026 - BY Admin

Perkuat Sinergi, DIY Tingkatkan Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Yogyakarta, 12 Agustus 2026 – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus berkembang dengan modus yang semakin beragam. Tidak hanya menyasar kelompok masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah, praktik perdagangan orang kini juga menyentuh mahasiswa, anak-anak, hingga calon pekerja migran yang tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi.

Situasi tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Penguatan Koordinasi Pencegahan dan Penanganan TPPO yang diselenggarakan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan ini mempertemukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (PP TPPO) bersama DP3AP2 DIY untuk memperkuat koordinasi, berbagi informasi, serta membahas berbagai tantangan yang muncul di lapangan.

Dalam sambutannya, Arif Nasiruddin, S.Psi., M.A. Plt. Kepala Bidang P3KA menekankan bahwa berbagai isu terkait perdagangan orang perlu terus dicermati. Sejumlah kasus dan modus di lapangan masih bersifat tersembunyi atau undercover, salah satunya terkait pekerja migran ilegal. Karena itu, koordinasi antarpihak menjadi semakin penting agar informasi yang berkembang dapat segera ditindaklanjuti.

TPPO juga menjadi bagian dari agenda pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mengedepankan prinsip promotif dan preventif. Penguatan komunikasi dan koordinasi di antara anggota gugus tugas diharapkan mampu mempercepat upaya pencegahan sekaligus memperkuat penanganan korban.


Dalam paparannya, Sr. Anastasia Ervin Sri Agustin, PMY dari Talitha Kum Indonesia, menyampaikan bahwa korban TPPO di kawasan Asia masih menunjukkan prevalensi yang tinggi, termasuk di Indonesia. Thalita Kum Indonesia terus mendorong terwujudnya dunia bebas perdagangan orang melalui kampanye, pemberdayaan masyarakat, pendampingan korban, perlindungan, advokasi kebijakan, serta penguatan jejaring kemitraan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah meningkatnya modus perekrutan pekerja migran ilegal. Tawaran pekerjaan dengan upah tinggi, terutama melalui kanal digital, dapat menjadi pintu masuk bagi perdagangan orang. Bahkan, sasaran tidak lagi terbatas pada masyarakat berpendidikan rendah. Mahasiswa dan generasi muda juga dapat menjadi target ketika tidak melakukan verifikasi terhadap informasi pekerjaan yang diterima.

Karena itu, literasi digital dan kemampuan berpikir kritis menjadi bekal penting bagi generasi muda. Edukasi mengenai karier, migrasi aman, serta kemampuan memilah dan memverifikasi informasi lowongan pekerjaan perlu diperkuat sejak di sekolah maupun perguruan tinggi.

Pencegahan TPPO tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan. Upaya perlindungan harus dibangun sejak dari lingkungan terdekat anak dan remaja melalui edukasi, penguatan keluarga, literasi digital, serta penciptaan ruang yang aman bagi anak untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.

Upaya pencegahan juga perlu dilakukan berbasis komunitas. Penguatan Satgas PPA serta desa dan kelurahan tanggap TPPO menjadi salah satu langkah yang didorong. Selain itu, penyuluhan berbasis komunitas dan literasi digital perlu diperluas agar masyarakat mampu mengenali tanda-tanda perdagangan orang sejak dini. Pengawasan terhadap titik-titik rentan (vulnerable points) juga menjadi perhatian, termasuk bandara, stasiun, terminal, tempat hiburan, dan penginapan. Ketertiban keluar-masuk wilayah serta peningkatan kewaspadaan di lokasi-lokasi tersebut diperlukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku TPPO.


Diskusi dalam pertemuan turut mengangkat sejumlah persoalan nyata, mulai dari warga yang mengalami kendala saat bekerja di luar negeri, kasus kehilangan warga yang diduga berkaitan dengan migrasi, hingga persoalan anak pekerja migran yang menghadapi keterbatasan dokumen dan akses pendidikan.


Pertemuan ini menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan TPPO membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, masyarakat, sekolah, perguruan tinggi, hingga keluarga memiliki peran penting dalam membangun sistem perlindungan yang kuat. Di tengah berkembangnya modus perdagangan orang, kewaspadaan tidak boleh berhenti pada mengenali kasus setelah terjadi. Edukasi, literasi digital, migrasi aman, penguatan jejaring layanan, serta koordinasi lintas sektor perlu terus diperkuat sebagai langkah preventif.

Melalui sinergi yang semakin solid, diharapkan upaya pencegahan TPPO di DIY dapat semakin responsif terhadap perkembangan kasus sekaligus mampu menghadirkan perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari ancaman perdagangan orang.

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Satgas PPA DIY
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?