Yogyakarta,
12 Agustus 2026 – Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus berkembang dengan modus yang semakin
beragam. Tidak hanya menyasar kelompok masyarakat dengan tingkat pendidikan
rendah, praktik perdagangan orang kini juga menyentuh mahasiswa, anak-anak,
hingga calon pekerja migran yang tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming
penghasilan tinggi.
Situasi
tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Penguatan Koordinasi Pencegahan dan
Penanganan TPPO yang diselenggarakan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan ini
mempertemukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (PP TPPO) bersama
DP3AP2 DIY untuk memperkuat koordinasi, berbagi informasi, serta membahas
berbagai tantangan yang muncul di lapangan.
Dalam
sambutannya, Arif Nasiruddin, S.Psi., M.A. Plt. Kepala Bidang P3KA menekankan
bahwa berbagai isu terkait perdagangan orang perlu terus dicermati. Sejumlah
kasus dan modus di lapangan masih bersifat tersembunyi atau undercover,
salah satunya terkait pekerja migran ilegal. Karena itu, koordinasi antarpihak
menjadi semakin penting agar informasi yang berkembang dapat segera
ditindaklanjuti.
TPPO juga menjadi bagian dari agenda pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mengedepankan prinsip promotif dan preventif. Penguatan komunikasi dan koordinasi di antara anggota gugus tugas diharapkan mampu mempercepat upaya pencegahan sekaligus memperkuat penanganan korban.

Dalam
paparannya, Sr. Anastasia Ervin Sri Agustin, PMY dari Talitha Kum Indonesia,
menyampaikan bahwa korban TPPO di kawasan Asia masih menunjukkan prevalensi
yang tinggi, termasuk di Indonesia. Thalita Kum Indonesia terus mendorong
terwujudnya dunia bebas perdagangan orang melalui kampanye, pemberdayaan
masyarakat, pendampingan korban, perlindungan, advokasi kebijakan, serta
penguatan jejaring kemitraan.
Salah
satu persoalan yang menjadi perhatian adalah meningkatnya modus perekrutan
pekerja migran ilegal. Tawaran pekerjaan dengan upah tinggi, terutama melalui
kanal digital, dapat menjadi pintu masuk bagi perdagangan orang. Bahkan,
sasaran tidak lagi terbatas pada masyarakat berpendidikan rendah. Mahasiswa dan
generasi muda juga dapat menjadi target ketika tidak melakukan verifikasi
terhadap informasi pekerjaan yang diterima.
Karena
itu, literasi digital dan kemampuan berpikir kritis menjadi bekal penting bagi
generasi muda. Edukasi mengenai karier, migrasi aman, serta kemampuan memilah
dan memverifikasi informasi lowongan pekerjaan perlu diperkuat sejak di sekolah
maupun perguruan tinggi.
Pencegahan
TPPO tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan. Upaya perlindungan harus
dibangun sejak dari lingkungan terdekat anak dan remaja melalui edukasi,
penguatan keluarga, literasi digital, serta penciptaan ruang yang aman bagi
anak untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi.
Upaya pencegahan juga perlu dilakukan berbasis komunitas. Penguatan Satgas PPA serta desa dan kelurahan tanggap TPPO menjadi salah satu langkah yang didorong. Selain itu, penyuluhan berbasis komunitas dan literasi digital perlu diperluas agar masyarakat mampu mengenali tanda-tanda perdagangan orang sejak dini. Pengawasan terhadap titik-titik rentan (vulnerable points) juga menjadi perhatian, termasuk bandara, stasiun, terminal, tempat hiburan, dan penginapan. Ketertiban keluar-masuk wilayah serta peningkatan kewaspadaan di lokasi-lokasi tersebut diperlukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku TPPO.

Diskusi dalam pertemuan turut mengangkat sejumlah persoalan nyata, mulai dari warga yang mengalami kendala saat bekerja di luar negeri, kasus kehilangan warga yang diduga berkaitan dengan migrasi, hingga persoalan anak pekerja migran yang menghadapi keterbatasan dokumen dan akses pendidikan.

Pertemuan
ini menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan TPPO membutuhkan kerja bersama.
Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, masyarakat, sekolah,
perguruan tinggi, hingga keluarga memiliki peran penting dalam membangun sistem
perlindungan yang kuat. Di tengah berkembangnya modus perdagangan orang,
kewaspadaan tidak boleh berhenti pada mengenali kasus setelah terjadi. Edukasi,
literasi digital, migrasi aman, penguatan jejaring layanan, serta koordinasi
lintas sektor perlu terus diperkuat sebagai langkah preventif.
Melalui sinergi yang semakin solid, diharapkan upaya pencegahan TPPO di DIY dapat semakin responsif terhadap perkembangan kasus sekaligus mampu menghadirkan perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari ancaman perdagangan orang.
12 Agustus 2026 - BY Admin