Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Biro Tata Pemerintahan Setda DIY bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY menyelenggarakan Reviu Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Loman, Yogyakarta, pada Selasa, 9 Desember 2025.
Acara ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan program penurunan stunting yang telah berjalan di tingkat kabupaten/kota. Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan, Dr. Didik Wardaya, S.E., M.Pd., menegaskan bahwa stunting tetap menjadi isu prioritas nasional yang menentukan kualitas sumber daya manusia jangka panjang.

Dalam arahannya, Sekda DIY menyoroti pentingnya konvergensi sebagai pendekatan yang menghubungkan berbagai sektor agar intervensi tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Prinsipnya jelas: bahwa masalah yang menyangkut keluarga dan komunitas tidak bisa diselesaikan oleh satu dinas, satu profesi, atau satu instrumen kebijakan," tegas Dr. Didik saat membacakan amanat Sekda DIY.
Lebih lanjut disampaikan, forum reviu ini bertujuan untuk memastikan apakah antar-program di lapangan sudah saling menguatkan dan apakah alur data telah digunakan secara konsisten. Pemda DIY mengingatkan bahwa desain kebijakan yang dibuat harus tetap berpijak pada realitas kerja para bidan, kader, dan tenaga kesehatan di lapangan, bukan sekadar menambah beban administrasi.
"Capaian tidak hanya ditentukan oleh target angka, tetapi juga oleh konsistensi pelaksanaan," tambah beliau mengutip poin penting dalam sambutan tersebut.
Terkait aspek teknis penilaian, Penilaian Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting pada tahun 2025 akan mempergunakan indikator nasional yang terintegrasi dalam Web Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Hal ini sejalan dengan upaya pencegahan stunting sebagai usaha bersama yang bersifat multidimensional.
Mengakhiri kegiatan di Hotel Loman, Pemda DIY memberikan apresiasi kepada seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten/Kota serta menekankan pentingnya peran Biro Tata Pemerintahan dalam memastikan sinergi dan tata kelola pelaksanaan aksi di daerah.
"Mari pastikan, bahwa pertemuan ini memberi kejelasan, memperkuat koordinasi, dan menjaga konsistensi arah program di seluruh wilayah," pungkasnya.
9 Desember 2025 - BY Admin