5 Desember 2024 - BY Admin

Menstruasi

Yogyakarta, DP3AP2 DIY (05/12/2024) - Menstruasi memiliki banyak sekali “nama panggilan”. Di Indonesia, masyarakat banyak yang menyebutnya darah kotor, kain kotor, halangan, tamu bulanan, dan julukan lainnya yang berbeda-beda antara daerah yang satu dengan daerah lainnya. Beragam julukan tersebut menjadi disfemisme yang berusaha menutupi kata “menstruasi” dalam penggunaan masyarakat luas karena masih dianggap tabu untuk dibicarakan secara terbuka. Dengan menggunakan disfemisme sebagai ungkapan yang kasar dan kurang sopan, menstruasi dianggap sebagai hal yang kotor, menjijikkan, memalukan, dan tercela sehingga sudah sepatutnya untuk disembunyikan dan tidak dinormalisasi untuk diperbincangkan. Rose Goerge, dalam opininya yang dimuat oleh The Guardian, menyebutkan bahwa ada 5000 ungkapan menstruasi di seluruh dunia. Artinya, stigma menstruasi tabu melanda di seluruh dunia dan dalam beragam tipe masyarakat.

Disfemisme tidak hanya menjadi cara untuk menutupi menstruasi yang dianggap tabu, tetapi juga melahirkan stigma negatif bagi perempuan. Contohnya adalah ungkapan menstruasi yang kerap digunakan di India, “being untouchable”. Ungkapan tersebut membingkai perempuan yang sedang menstruasi sebagai sosok yang sangat kotor dan tidak diinginkan sehingga menjadi seseorang yang tidak sepatutnya untuk didekati maupun disentuh. “Being untouchable” juga bisa diasosiasikan dengan emosi perempuan yang naik-turun saat menstruasi sehingga tidak boleh diganggu. Namun lebih jauh lagi, disfemisme itu tetap berlaku saat seorang perempuan tidak sedang menstruasi. Anggapan bahwa perempuan adalah makhluk emosional, perasa, pemarah, cerewet, dan maha benar sering dilekatkan. Padahal, anggapan-anggapan tersebut malah mengerdilkan perempuan hingga ke level serius. Misalnya, anggapan bahwa perempuan lebih emosional membuat perempuan jarang dijadikan seorang pemimpin karena dianggap tidak rasional. Hal ini sangat merugikan perempuan dalam kesetaraan hak dan kesempatan pada bidang ekonomi dan sosial. Padahal kenyataannya, emosi dan rasionalitas sama-sama dimiliki oleh perempuan dan laki-laki serta tidak seharusnya menjadi penghalang untuk menggapai persamaan hak dan kesempatan.

Melalui disfemisme menstruasi, lahir pula pengalaman psikologis bagi perempuan yang sedang menstruasi bahwa mereka merasa malu. Malu apabila diketahui sedang menstruasi, apalagi oleh laki-laki, meskipun itu adalah ayah sendiri; malu untuk membeli pembalut dan dilihat orang lain; bahkan malu untuk bertanya apabila ada rasa nyeri yang dirasakan akibat menstruasi. Rasa malu terhadap diri sendiri tersebut juga terjadi karena pengaruh masyarakat dalam memandang perempuan yang sedang menstruasi. Laki-laki yang mengetahui bahwa perempuan menstruasi akan cenderung jijik, bahkan melecehkan karena dianggap telah matang organ-organ seksualitasnya. Bahkan, sesama perempuan pun juga akan mengejek apabila perempuan lain mengalami menstruasi di usia yang lebih muda. Anggapan bahwa perempuan yang mengalami menstruasi lebih cepat adalah gadis yang menyukai hal-hal seksual juga dilekatkan oleh sesama perempuan terhadap perempuan lainnya.

Disfemisme memegang peranan penting dalam melabelisasi dan menstigmatisasi perempuan karena ungkapan adalah bagian dari kata sehari-hari yang selalu digunakan masyarakat. Ungkapan yang tercakup dalam disfemisme menstruasi bukanlah ungkapan teknis dan ilmiah yang hanya digunakan dalam lingkup akademis maupun lingkup khusus yang terbatas. Disfemisme menstruasi digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan sangat akrab di telinga masyarakat karena menyangkut hajat perempuan yang dialami setiap bulan, bahkan gejalanya terjadi dalam hitungan minggu. Oleh karena itu, stigma yang dibentuk oleh disfemisme menstruasi sangat besar dan berkesinambungan karena diaplikasikan hampir setiap hari.

Disfemisme menstruasi tidak hanya mengikis kesetaraan hak dan kesempatan sebagaimana telah dijelaskan di atas. Ungkapan tersebut juga membahayakan kesehatan. Perempuan tidak terbiasa untuk mengenal, mempertanyakan, dan mendapat jawaban yang sahih atas tubuhnya sendiri. Tidak banyak perempuan yang tahu dan paham akan organ-organ reproduksinya sendiri serta bagaimana organ tersebut bekerja dan memengaruhi dirinya. Utamanya dalam hal menstruasi karena gejala dan pengaruh yang ditimbulkan dari menstruasi sangat besar dan dalam sebulan, terjadi selama berminggu-minggu, baik saat pramenstruasi, menstruasi, hingga pasca menstruasi.

Akibat stigma negatif yang dilekatkan oleh disfemisme menstruasi, perempuan enggan untuk membicarakan dan mengonsultasikan organ reproduksinya. Sehingga, perempuan tidak dapat memantau kesehatan organ reproduksinya secara rutin. Lalu, apabila terdapat gangguan di dalam organ reproduksi, perempuan cenderung mengurungkan niatnya untuk memeriksakan diri dan berobat ke dokter. Selain karena malu, mereka juga khawatir apabila dipandang sebagai “perempuan nakal” apabila terdapat gejala penyakit pada salah satu organ reproduksi mereka. Pengetahuan bahwa penyakit yang menimpa organ reproduksi dapat terjadi karena banyak hal, seperti pola hidup, asupan makan, bahkan pola tidur, masih sangat kurang untuk dipahami karena minimnya saluran informasi bagi perempuan akibat adanya disfemisme menstruasi.


Dengan demikian, adanya ungkapan untuk menutup-nutupi kata “menstruasi” menimbulkan disruptivitas yang masif bagi perempuan. Ungkapan disfemisme yang digunakan akan sangat membentuk persepsi masyarakat terhadap perempuan dan menstruasi. Sehingga, masyarakat perlu menormalisasi penggunaan kata “menstruasi” atau “haid” dalam upaya untuk menghapus rasa malu dan ketidaktahuan perempuan akan diri sendiri serta untuk mewajarkan laki-laki dalam membahas dan mengetahui terkait menstruasi tanpa harus melecehkan perempuan. (Dhiva AS)


Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Satgas PPA DIY
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?