10 Agustus 2026 - BY Admin

Mengelola Kontrol Diri di Dunia Digital, Langkah Penting Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online

Yogyakarta, 10 Agustus 2026 — Aktivitas di dunia digital kini telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Namun, di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan teknologi, terdapat risiko kekerasan dan kejahatan digital yang perlu diwaspadai, khususnya oleh perempuan dan anak.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Webinar Series Perlindungan Perempuan dengan Tema “Mengelola Kontrol Diri di Dunia Digital” yang diselenggarakan pada hari Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan ini membahas pentingnya membangun kesadaran, literasi digital, serta kemampuan mengendalikan diri agar perempuan dan anak dapat beraktivitas di ruang digital secara lebih aman.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, S.IP., M.M., menekankan pentingnya pengelolaan kesehatan mental dan manajemen diri dalam beraktivitas di dunia digital. Penguatan kemampuan tersebut dinilai penting untuk mencegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), terlebih ketika penggunaan media sosial dilakukan tanpa batasan dan kontrol yang sehat.


Materi mengenai “Mengenali dan Mencegah Risiko KBGO” disampaikan oleh Arif Nasiruddin, S.Psi., M.A. Plt Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas P3AP2 DIY. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa hingga Juni 2026 terdapat 1.388 kasus kekerasan yang tercatat. Sementara itu, terdapat 18 kasus KBGO yang telah terlaporkan dan 37 kasus kekerasan dalam pacaran (KDP). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kekerasan di ruang digital perlu mendapatkan perhatian serius karena dampaknya tidak hanya terjadi di dunia maya, tetapi dapat berpengaruh langsung terhadap kehidupan korban.

KBGO merupakan kekerasan yang dilakukan dengan menggunakan internet atau media elektronik yang berkaitan dengan ketidakadilan gender maupun penyalahgunaan kewenangan dalam relasi kuasa yang tidak seimbang. Dampaknya pun beragam, mulai dari kerugian psikologis, keterasingan sosial, kerugian ekonomi, keterbatasan mobilitas, hingga munculnya sensor diri. Pelaku dapat berasal dari orang yang dikenal, seperti pacar atau teman, maupun orang yang baru dikenal melalui media sosial.

Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah cybergrooming, yaitu pendekatan untuk memperdaya korban yang dapat berujung pada eksploitasi seksual secara daring maupun pertemuan secara langsung. Kasus semacam ini bahkan dapat menyasar anak-anak yang masih sangat muda. Karena itu, anak perlu dibekali keberanian untuk mengatakan “tidak” ketika diminta mengirimkan foto atau video tanpa busana, termasuk kepada pacar atau orang yang dipercaya. Perlindungan data pribadi dan penggunaan media sosial secara bijak juga menjadi bagian penting dari pencegahan.


Materi berikutnya mengenai “Mengelola Kontrol Diri di Dunia Digital” disampaikan oleh Lucia Peppy Novianti, M. Psi., Psikologdari Wiloka Workshop.

Menurutnya, kehidupan saat ini semakin lekat dengan aktivitas daring. Interaksi, pekerjaan, komunikasi, hingga berbagai transaksi telah banyak dilakukan melalui perangkat digital. Bagi perempuan, ruang digital juga dapat menjadi sarana untuk membangun jejaring dan menyuarakan pendapat.

Namun, kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan menjaga diri. Perempuan memiliki kerentanan terhadap berbagai bentuk kekerasan digital, seperti pelecehan seksual daring, ancaman, cyberstalking, pengawasan digital, penyebaran konten intim tanpa persetujuan, hingga kontrol pasangan melalui perangkat digital. Persoalan sosial ekonomi seperti pinjaman online dan judi online juga turut menjadi risiko yang perlu diwaspadai.

Karena itu, menjaga diri di era digital bukan berarti harus menjauhi teknologi. Justru, yang dibutuhkan adalah kemampuan menggunakan teknologi secara aman, bijak, dan terkendali.Strategi yang dapat dilakukan antara lain dengan memperkuat literasi digital serta melatih keterampilan sosial dan kontrol diri. Dengan bekal tersebut, masyarakat diharapkan mampu mengenali situasi berisiko dan mengambil keputusan yang lebih aman ketika berada di ruang digital.


Sesi diskusi menunjukkan bahwa tantangan dunia digital tidak hanya dirasakan oleh perempuan, tetapi juga menjadi perhatian bagi orang tua dalam mendampingi anak.Dalam diskusi, peserta membahas berbagai persoalan, mulai dari penggunaan gawai, kecanduan HP, bullying digital, hingga bagaimana memberikan pemahaman kepada anak mengenai keamanan bermedia sosial.

Salah satu pendekatan yang ditekankan adalah membangun komunikasi terbuka dengan anak. Orang tua tidak harus selalu memiliki semua jawaban. Ketika menghadapi pertanyaan atau persoalan yang belum diketahui, orang tua dapat mengajak anak mencari informasi dan memikirkannya bersama.Pendekatan tersebut diharapkan dapat membuat anak merasa didengarkan sekaligus membantu orang tua memahami cara pandang anak terhadap dunia digital. Kekhawatiran orang tua pun sebaiknya disampaikan menggunakan bahasa yang dapat dipahami anak.

Webinar ini menjadi pengingat bahwa keamanan di dunia digital merupakan tanggung jawab bersama. Perempuan dan anak perlu memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali risiko, menjaga data pribadi, menetapkan batasan, serta berani mencari bantuan ketika menghadapi kekerasan atau ancaman di ruang digital.Ketika menghadapi kasus KBGO, korban tidak boleh disalahkan atas kekerasan yang dialaminya. Dukungan dari orang terdekat dan keberanian untuk melapor menjadi bagian penting dalam mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Satgas PPA DIY
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?