Yogyakarta,
10 Agustus 2026 —
Aktivitas di dunia digital kini telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dari kehidupan sehari-hari. Namun, di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan
teknologi, terdapat risiko kekerasan dan kejahatan digital yang perlu
diwaspadai, khususnya oleh perempuan dan anak.
Hal
tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Webinar Series Perlindungan
Perempuan dengan Tema “Mengelola Kontrol Diri di Dunia Digital” yang
diselenggarakan pada hari Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan ini membahas
pentingnya membangun kesadaran, literasi digital, serta kemampuan mengendalikan
diri agar perempuan dan anak dapat beraktivitas di ruang digital secara lebih
aman.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, S.IP., M.M., menekankan pentingnya pengelolaan kesehatan mental dan manajemen diri dalam beraktivitas di dunia digital. Penguatan kemampuan tersebut dinilai penting untuk mencegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), terlebih ketika penggunaan media sosial dilakukan tanpa batasan dan kontrol yang sehat.

Materi
mengenai “Mengenali dan Mencegah Risiko KBGO” disampaikan oleh Arif
Nasiruddin, S.Psi., M.A. Plt Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan
Perlindungan Khusus Anak Dinas P3AP2 DIY. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa
hingga Juni 2026 terdapat 1.388 kasus kekerasan yang tercatat. Sementara itu,
terdapat 18 kasus KBGO yang telah terlaporkan dan 37 kasus kekerasan dalam
pacaran (KDP). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kekerasan di ruang digital
perlu mendapatkan perhatian serius karena dampaknya tidak hanya terjadi di
dunia maya, tetapi dapat berpengaruh langsung terhadap kehidupan korban.
KBGO
merupakan kekerasan yang dilakukan dengan menggunakan internet atau media
elektronik yang berkaitan dengan ketidakadilan gender maupun penyalahgunaan
kewenangan dalam relasi kuasa yang tidak seimbang. Dampaknya pun beragam, mulai
dari kerugian psikologis, keterasingan sosial, kerugian ekonomi, keterbatasan
mobilitas, hingga munculnya sensor diri. Pelaku dapat berasal dari orang yang
dikenal, seperti pacar atau teman, maupun orang yang baru dikenal melalui media
sosial.
Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah cybergrooming, yaitu pendekatan untuk memperdaya korban yang dapat berujung pada eksploitasi seksual secara daring maupun pertemuan secara langsung. Kasus semacam ini bahkan dapat menyasar anak-anak yang masih sangat muda. Karena itu, anak perlu dibekali keberanian untuk mengatakan “tidak” ketika diminta mengirimkan foto atau video tanpa busana, termasuk kepada pacar atau orang yang dipercaya. Perlindungan data pribadi dan penggunaan media sosial secara bijak juga menjadi bagian penting dari pencegahan.

Materi
berikutnya mengenai “Mengelola Kontrol Diri di Dunia Digital”
disampaikan oleh Lucia
Peppy Novianti,
M. Psi., Psikolog. dari
Wiloka Workshop.
Menurutnya,
kehidupan saat ini semakin lekat dengan aktivitas daring. Interaksi, pekerjaan,
komunikasi, hingga berbagai transaksi telah banyak dilakukan melalui perangkat
digital. Bagi perempuan, ruang digital juga dapat menjadi sarana untuk
membangun jejaring dan menyuarakan pendapat.
Namun,
kemudahan tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan menjaga diri. Perempuan
memiliki kerentanan terhadap berbagai bentuk kekerasan digital, seperti
pelecehan seksual daring, ancaman, cyberstalking, pengawasan digital,
penyebaran konten intim tanpa persetujuan, hingga kontrol pasangan melalui
perangkat digital. Persoalan sosial ekonomi seperti pinjaman online dan judi
online juga turut menjadi risiko yang perlu diwaspadai.
Karena itu, menjaga diri di era digital bukan berarti harus menjauhi teknologi. Justru, yang dibutuhkan adalah kemampuan menggunakan teknologi secara aman, bijak, dan terkendali.Strategi yang dapat dilakukan antara lain dengan memperkuat literasi digital serta melatih keterampilan sosial dan kontrol diri. Dengan bekal tersebut, masyarakat diharapkan mampu mengenali situasi berisiko dan mengambil keputusan yang lebih aman ketika berada di ruang digital.

Sesi
diskusi menunjukkan bahwa tantangan dunia digital tidak hanya dirasakan oleh
perempuan, tetapi juga menjadi perhatian bagi orang tua dalam mendampingi anak.Dalam
diskusi, peserta membahas berbagai persoalan, mulai dari penggunaan gawai,
kecanduan HP, bullying digital, hingga bagaimana memberikan pemahaman kepada
anak mengenai keamanan bermedia sosial.
Salah
satu pendekatan yang ditekankan adalah membangun komunikasi terbuka dengan anak.
Orang tua tidak harus selalu memiliki semua jawaban. Ketika menghadapi
pertanyaan atau persoalan yang belum diketahui, orang tua dapat mengajak anak
mencari informasi dan memikirkannya bersama.Pendekatan tersebut diharapkan
dapat membuat anak merasa didengarkan sekaligus membantu orang tua memahami
cara pandang anak terhadap dunia digital. Kekhawatiran orang tua pun sebaiknya
disampaikan menggunakan bahasa yang dapat dipahami anak.
Webinar ini menjadi pengingat bahwa keamanan di dunia digital merupakan tanggung jawab bersama. Perempuan dan anak perlu memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali risiko, menjaga data pribadi, menetapkan batasan, serta berani mencari bantuan ketika menghadapi kekerasan atau ancaman di ruang digital.Ketika menghadapi kasus KBGO, korban tidak boleh disalahkan atas kekerasan yang dialaminya. Dukungan dari orang terdekat dan keberanian untuk melapor menjadi bagian penting dalam mendapatkan perlindungan dan keadilan.
10 Agustus 2026 - BY Admin