Yogyakarta
– Mewujudkan lingkungan yang aman
bagi perempuan dan anak tidak cukup hanya dengan menangani kekerasan ketika
sudah terjadi. Tetapi pencegahan harus dimulai dari tempat yang paling dekat
dengan kehidupan sehari-hari, yaitu keluarga.
Pesan
tersebut mengemuka dalam rangkaian Kampanye Anti Kekerasan “Pencegahan
Kekerasan Berbasis Keluarga”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2)
DIY berkolaborasi dengan DPRD DIY ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat
pemahaman masyarakat mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,
baik di lingkungan keluarga maupun di ruang digital.
Rangkaian kegiatan tersebut mempertemukan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, perangkat kalurahan, tokoh masyarakat dan agama, kader PKK, hingga unsur masyarakat lainnya. Kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci penting dalam membangun sistem perlindungan yang mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat paling dekat dengan warga.

Dalam
setiap kegiatan, DP3AP2 DIY menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan
anak masih menjadi persoalan serius. Kekerasan tidak selalu terjadi di ruang
publik, tetapi juga dapat muncul di lingkungan terdekat, termasuk di dalam
keluarga. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga dapat
memengaruhi tumbuh kembang dan masa depan anak. Karena itu, masyarakat perlu
mengetahui bahwa layanan perlindungan perempuan dan anak tersedia dan harus
dapat diakses secara cepat serta mudah. Peningkatan pengetahuan masyarakat
diharapkan dapat mendorong kepedulian sekaligus keberanian untuk mencegah,
melaporkan, dan membantu ketika menemukan adanya kekerasan.
Pencegahan
kekerasan membutuhkan dukungan kebijakan sekaligus keterlibatan masyarakat.
Dalam rangkaian kampanye tersebut, DPRD DIY menekankan pentingnya optimalisasi
fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan dalam perlindungan perempuan dan
anak. Melalui fungsi legislasi, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki peran
dalam memastikan adanya regulasi yang memberikan kepastian hukum serta menjamin
hak korban. Sementara melalui fungsi anggaran, dukungan terhadap rumah aman,
bantuan hukum, layanan medis dan psikologis, serta peningkatan kapasitas tenaga
pendamping perlu terus diperkuat.
Di sisi lain, fungsi pengawasan diperlukan agar kebijakan dan program perlindungan benar-benar berjalan secara efektif dan berpihak kepada korban. DPRD juga memiliki peran menyerap aspirasi masyarakat, mendorong pencegahan sejak dini, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak hingga tingkat kalurahan atau desa.

Salah
satu pesan utama yang terus ditekankan dalam rangkaian kampanye ini adalah keluarga
memiliki posisi penting dalam mencegah kekerasan. KDRT dapat berbentuk
kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran. Berbagai faktor dapat
meningkatkan risiko terjadinya kekerasan, antara lain siklus kekerasan yang
pernah dialami atau disaksikan sejak kecil, tekanan ekonomi, penggunaan zat
adiktif, hingga budaya patriarki. Situasi juga dapat semakin buruk apabila
korban disalahkan, masalah disembunyikan, terjadi konfrontasi tanpa
perencanaan, atau penyelesaian dipaksakan melalui perdamaian.
Karena
itu, membangun keluarga tangguh menjadi bagian penting dari pencegahan.
Keluarga yang tangguh ditandai dengan adanya tujuan dan nilai bersama, sikap
saling menghargai, kemampuan mengelola konflik, dukungan sosial, serta
ketahanan dalam menghadapi berbagai persoalan. Pesan lainnya adalah bahwa KDRT
bukan sekadar persoalan domestik yang harus ditutup rapat. Kekerasan merupakan
persoalan serius yang membutuhkan keberanian untuk ditangani dan dilaporkan.
Masyarakat juga memiliki peran untuk memberikan pertolongan awal dan
menghubungkan korban dengan lembaga layanan yang tepat.
Rumah dan
Dunia Digital Harus Sama-Sama Aman, Perlindungan anak saat ini juga menghadapi
tantangan baru di ruang digital. Anak semakin dekat dengan internet dan media
sosial, sementara kemampuan mereka dalam memahami risiko dunia digital belum
selalu berkembang secara optimal. Dalam rangkaian kampanye, peserta mendapatkan
pemahaman mengenai Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), termasuk
penyebaran foto atau video intim tanpa persetujuan, pelecehan melalui pesan
atau komentar, pengungkapan data pribadi, pemerasan berbasis konten intim, akun
palsu, grooming, hingga berbagai bentuk eksploitasi seksual secara daring.
Anak menjadi kelompok yang rentan karena masih berada dalam proses perkembangan dan pencarian jati diri. Mereka juga relatif mudah percaya kepada orang lain sehingga dapat menjadi sasaran manipulasi di dunia maya. Salah satu bentuk yang perlu diwaspadai adalah child grooming, yaitu proses ketika pelaku membangun hubungan dan kepercayaan dengan anak untuk kemudian melakukan manipulasi atau eksploitasi seksual. Karena itu, rumah yang aman dan nyaman menjadi sangat penting agar anak memiliki tempat untuk bercerita dan mencari bantuan. Orang tua tidak cukup hanya mengawasi penggunaan gawai. Yang tidak kalah penting adalah membangun komunikasi yang terbuka, bertanya tentang aktivitas anak, teman-temannya, apa yang dilihat di internet, serta memberikan pemahaman mengenai batasan dalam berbagi foto dan video.

Rangkaian
kampanye juga menegaskan bahwa masyarakat tidak harus menunggu menjadi korban
untuk dapat berperan dalam pencegahan kekerasan. Ketika melihat atau mendengar
adanya kekerasan, masyarakat dapat memberikan pertolongan awal dan
menghubungkan korban dengan lembaga layanan yang tersedia. Untuk kasus
kekerasan berbasis digital, korban dianjurkan untuk tidak panik, menyimpan
bukti, memblokir dan melaporkan akun pelaku, menceritakan kejadian kepada orang
yang dipercaya, serta menghubungi layanan bantuan.
Kampanye
Anti Kekerasan ini menegaskan bahwa ruang aman tidak hanya dibangun melalui
aturan, tetapi juga melalui kebiasaan sehari-hari, mendengarkan anak,
menghargai anggota keluarga, mengelola konflik tanpa kekerasan, berani peduli
terhadap lingkungan sekitar, serta bijak dalam menggunakan teknologi.
27 Agustus 2026 - BY Admin