Yogyakarta, DP3AP2 DIY (13/02/2022) - KOMITMEN Pemda DIY dalam melindungi perempuan dan anak mengantarkan meraih penghargaan Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak (DRPLA). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada daerah baik Provinsi, Kabupaten, maupun Kota yang memiliki sistem pembangunan untuk mewujudkan kesetaraan gender, meningkatkan kualitas hidup perempuan, serta menjamin perlindungan hak perempuan dan perlindungan anak.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Presidium Ikatan Pimpinan Tinggi Perempuan Indonesia (PIMTI) Lenny N Rosalin SE MSc MFin memberikan penghargaan PIMTI Perempuan 2022 pada Pemda DIY atas komitmennya dalam memberikan ruang bagi perempuan untuk menduduki Jabatan Tinggi Pratama dan Madya (persentase perempuan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi sebesar 32,50 persen) beserta fasilitas yang mendukung perempuan untuk bekerja dalam rangka menerapkan kebijakan Pengarusutamaan Gender.
Hadirnya dua penghargaan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan upaya dalam mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan anak. Sehingga, dapat terus terwujud DIY sebagai daerah yang adil gender, ramah terhadap perempuan dan layak bagi anak. Hal ini sejalan dengan arahan yang disampaikan oleh Gubernur DIY agar semua sektor /OPD/lembaga untuk membangun suasana yang nyaman 2022. bagi perempuan dan anak.
Berkaitan dengan arahan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan agar dapat menyelesaikan target DIY membentuk seluruh kalurahan menjadi DRPLA sekaligus Desa Prima dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
Dalam rangka menjawab tantangan di atas, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY telah melaksanakan kegiatan penguatan perlindungan perempuan dan anak melalui pembentukan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) hingga tingkat desa.
Sebagai organisasi pemerintahan yang paling dekat dan berkaitan langsung dengan masyarakat, pembentukan FPKK di tingkat desa ini dinilai dapat menjadi langkah yang strategis untuk melakukan pencegahan dan penjangkauan bagi perempuan dananak yang menjadi korban kekerasan di tingkat desa/kelurahan. Kegiatan ini dilakukan pada bulan Juni 2022 dan dilanjutkan dengan kegiatan penguatan dan peningkatan pemahaman terkait dengan pencegahan dan penanganan terhadap korban kekerasan yang dilakukan pada bulan Juli-Agustus DP3AP2 DIY.
Untuk mendukung kegiatan yang telah dilakukan di tahun sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY melalui bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menetapkan beberapa langkah yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2023, meliputi peningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan di tingkat paling bawah seperti sekolah maupun kelurga serta meningkatkan profesionalisme lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak.
Sementara itu, untuk memastikan terlaksananya pelayanan yang baik bagi korban kekerasan akan dilakukan penguatan jejaring antar lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak. Tidak berhenti dengan upaya perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan FPKK dan lembaga layanan, DP3AP2 DIY menyiapkan mediator-mediator bersertifikat untuk penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. DP3AP2 DIY memfasilitasi 4 peserta yang terdiri dari Kepala Balai UPT PPA DIY, 2 peserta dari P2TPAKK Rekso Dyah Utami, dan 1 peserta dari Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak
Pelatihan mediator bersertifikat ini akan dilaksanakan pada bulan Maret 2023 mendatang di Universitas Gadjah Mada. Melalui fasilitasi pelatihan mediator bersertifikat diharapkan dapat membentuk karakter mediator yang andal khususnya dalam penanganan konflik pada perempuan dan anak.
Untuk memastikan terciptanya daerah yang adil gender, pada tahun 2022 DP3AP2 DIY telah melakukan berbagai kegiatan yang meliputi Pendidikan Politik untuk Perempuan, Peningkatan Kapasitas Perempuan dalam Pengambilan keputusan, Advokasi Peningkatan Kapasitas Perempuan Partai Politik, serta Webinar Peningkatan Kapasitas Perempuan Potensial dalam Bidang Politik. Melalui kegiatan peningkatan kapasitas perempuan dalam bidang politik dapat membantu mengakomodasi suara-suara perempuan agar menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan yang memperhatikan kesetaraan gender.
Sumber : KR Jogja