Yogyakarta, DP3AP2 DIY (11/09/2025) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan pada tanggal 11 September 2025 di Balai Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman. Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan ini sebagai salah satu upaya untuk melakukan perubahan perilaku dengan memberikan pengetahuan dan informasi tentang berbagai permasalahan di seputar perkawinan usia dini, serta dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY dengan DPRD DIY. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi dan edukasi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY (BNNP DIY), dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Hadir dalam kegiatan tersebut selaku narasumber diantaranya H Muhammad Yazid, S.AG (DPRD DIY), dr Medischa Rhoza (FK UGM), Soleh Anwari, S.ST (DP3AP2 DIY), dan Herlina Rahmawati, S.IP (BNNP DIY).
Diharapkan dengan kegiatan kolaborasi ini, pencegahan perkawinan anak dan pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat diupayakan secara bersama-sama melalui kerja sama berbagai lintas sektor.