Yogyakarta, DP3AP2 DIY (18/06/2026) – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan menyelaraskan pelaksanaan urusan kementerian di daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, hadir sebagai narasumber dalam Rapat Identifikasi Masalah pada Kamis (18/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY. Pertemuan strategis ini fokus pada sinkronisasi serta koordinasi pelaksanaan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi, dan pemasyarakatan.
Dalam pemaparannya, Erlina Hidayati Sumardi menyoroti pentingnya keterpaduan langkah antarlintas sektor. Sinkronisasi kebijakan dinilai menjadi kunci utama agar pelayanan publik di bidang hukum dan perlindungan hak asasi masyarakat—termasuk perempuan dan anak—dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
Rapat identifikasi masalah ini juga menjadi ruang diskusi interaktif untuk memetakan berbagai kendala prosedural maupun regulasi, sekaligus merumuskan solusi solutif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin solid dan terintegrasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
18 Juni 2026 - BY Admin