Yogyakarta, DP3AP2 DIY (10/11/25) – Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama United Nations
Population Fund (UNFPA) mendorong Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi
pelopor dalam penyusunan dan implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Pembangunan
Kesetaraan Gender Berketahanan Iklim. Langkah ini merupakan upaya untuk
menerjemahkan komitmen dan target pembangunan kesetaraan gender ke dalam aksi
nyata di tingkat daerah, sejalan dengan amanah RPJMN 2025–2029.
"Workshop ini adalah upaya kolektif untuk
menggabungkan dan menerjemahkan beberapa komitmen penting melalui rencana aksi
yang implementatif, terukur dan berdampak. Komitmen penting tersebut
termasuk RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025-2045, RAN Gender dan
Perubahan Iklim, Program Kerja Subklaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Berbasis Gender dan Pemberdayaan Perempuan (PP KBG PP), serta prioritas
pembangunan gender di DI Yogyakarta,” ujar Staf Khusus Menteri PPPA Bidang
Perempuan dan Politik, Nia Sjarifudin pada acara Workshop
Perumusan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk Pembangunan Kesetaraan Gender
yang Berketahanan Iklim yang berlangsung pada 4-5 November 2025 di
Yogyakarta.
Perwakilan UNFPA Indonesia, Ria Ulina menyampaikan apresiasi
dan dukungan penuh UNFPA untuk aksi-aksi yang dilakukan oleh Pemerintah
Indonesia dalam pencapaian pembangunan nasional.
“UNFPA berkomitmen mendukung penuh Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Isu kesetaraan gender dalam kesehatan reproduksi tidak dapat diselesaikan hanya dengan menyasar perempuan, tetapi norma sosial dan budaya yang timpang harus diubah. Karena itu, pelibatan laki-laki menjadi strategi penting, bukan hanya sebagai pendukung, tetapi juga sebagai agen perubahan. UNFPA mendukung penguatan pelibatan laki-laki dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan, serta integrasi perspektif gender dalam aksi-aksi perubahan iklim,” ujar Ria.
sumber : Kemen PPPA
10 November 2025 - BY Admin