16 Juli 2026 - BY Admin

KOLAK MANIS Perkuat Pendampingan Demi Keluarga Harmonis

Yogyakarta – DP3AP2 DIY Bersama Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY menyelenggarakan Pertemuan Jejaring Perlindungan Perempuan dan Anak melalui kegiatan Pelatihan Konseling Laki-laki Aman Agar Keluarga Harmonis (Kolak Manis) pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Kepolisian, Balai PPA, UPT PPA, PUSPAGA, Lapas, Rifka Annisa, serta anggota jejaring FPKK DIY.

Dalam pengantarnya, Ketua Pelaksana FPKK DIY, Dr. Y. Sari Murti Widyastuti, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kapasitas para pendamping dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga, khususnya melalui pendekatan kepada laki-laki sebagai pelaku. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku pelaku sehingga upaya pencegahan kekerasan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.

Materi pertama disampaikan oleh Nur Hasyim, M.A. dari Rifka Annisa yang membahas pendampingan bagi laki-laki pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia menjelaskan bahwa perilaku kekerasan merupakan hasil dari proses belajar sehingga dapat diubah melalui pendampingan yang tepat. Pendampingan berfokus pada pengembangan tanggung jawab, pengendalian diri, serta kemampuan membangun hubungan yang sehat dengan pasangan dan anak melalui pendekatan yang empatik tanpa membenarkan tindakan kekerasan.

Pemaparan materi ke dua disampaikan oleh Saeroni, S.Ag., M.H. dari Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta yang memaparkan Kerangka Layanan Konseling Laki-laki. Materi ini menekankan bahwa intervensi terhadap laki-laki merupakan bagian penting dalam menciptakan keselamatan penyintas kekerasan berbasis gender. Penanganan dilakukan secara komprehensif, mulai dari pencegahan, layanan konseling, asesmen risiko, hingga pendampingan berkelanjutan melalui mekanisme rujukan yang terintegrasi.

Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi yang membahas berbagai tantangan dalam praktik pendampingan, seperti menjaga profesionalisme konselor, penguatan kapasitas konselor non-psikolog, hingga penerapan couple counseling. Para narasumber menegaskan pentingnya menjunjung etika profesi, mengutamakan keselamatan korban, serta memastikan setiap intervensi dilakukan berdasarkan asesmen risiko dan persetujuan seluruh pihak yang terlibat.

Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta semakin memahami strategi pendampingan bagi laki-laki pelaku kekerasan sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan layanan perlindungan perempuan dan anak yang lebih efektif. Pendekatan perubahan perilaku pelaku diharapkan menjadi salah satu upaya preventif untuk menekan angka kekerasan serta menciptakan keluarga yang lebih aman, harmonis, dan berkeadilan.

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Satgas PPA DIY
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?