Yogyakarta – DP3AP2 DIY Bersama Forum Perlindungan Korban
Kekerasan (FPKK) DIY menyelenggarakan Pertemuan Jejaring Perlindungan Perempuan
dan Anak melalui kegiatan Pelatihan Konseling Laki-laki Aman Agar Keluarga
Harmonis (Kolak Manis) pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh
perwakilan Kepolisian, Balai PPA, UPT PPA, PUSPAGA, Lapas, Rifka Annisa, serta
anggota jejaring FPKK DIY.
Dalam pengantarnya,
Ketua Pelaksana FPKK DIY, Dr. Y. Sari Murti Widyastuti, S.H., M.Hum., menyampaikan
bahwa pelatihan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kapasitas para
pendamping dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga, khususnya
melalui pendekatan kepada laki-laki sebagai pelaku. Pendekatan tersebut
diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku pelaku sehingga upaya pencegahan
kekerasan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
Materi pertama disampaikan oleh Nur Hasyim, M.A. dari Rifka Annisa yang membahas pendampingan bagi laki-laki pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia menjelaskan bahwa perilaku kekerasan merupakan hasil dari proses belajar sehingga dapat diubah melalui pendampingan yang tepat. Pendampingan berfokus pada pengembangan tanggung jawab, pengendalian diri, serta kemampuan membangun hubungan yang sehat dengan pasangan dan anak melalui pendekatan yang empatik tanpa membenarkan tindakan kekerasan.
Pemaparan
materi ke dua disampaikan oleh Saeroni, S.Ag., M.H. dari Universitas Nahdlatul
Ulama (UNU) Yogyakarta yang memaparkan Kerangka Layanan Konseling Laki-laki.
Materi ini menekankan bahwa intervensi terhadap laki-laki merupakan bagian
penting dalam menciptakan keselamatan penyintas kekerasan berbasis gender.
Penanganan dilakukan secara komprehensif, mulai dari pencegahan, layanan
konseling, asesmen risiko, hingga pendampingan berkelanjutan melalui mekanisme
rujukan yang terintegrasi.
Kegiatan
juga diisi dengan sesi diskusi yang membahas berbagai tantangan dalam praktik
pendampingan, seperti menjaga profesionalisme konselor, penguatan kapasitas
konselor non-psikolog, hingga penerapan couple counseling. Para narasumber
menegaskan pentingnya menjunjung etika profesi, mengutamakan keselamatan
korban, serta memastikan setiap intervensi dilakukan berdasarkan asesmen risiko
dan persetujuan seluruh pihak yang terlibat.
Melalui
pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta semakin memahami strategi
pendampingan bagi laki-laki pelaku kekerasan sekaligus memperkuat sinergi antar
lembaga dalam mewujudkan layanan perlindungan perempuan dan anak yang lebih
efektif. Pendekatan perubahan perilaku pelaku diharapkan menjadi salah satu upaya
preventif untuk menekan angka kekerasan serta menciptakan keluarga yang lebih
aman, harmonis, dan berkeadilan.
16 Juli 2026 - BY Admin