30 November 2023 - BY Admin

Jogja Komitmen Aktif Dukung Pemberantasan Kekerasan pada Anak dan Perempuan

Angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Daerah Istimewa Yogyakarta masih terbilang mengkhawatirkan. Ketua Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY, GKR Hemas menyebutkan ada peningkatan jumlah kasus kekerasan yang tercatat dan ditangani oleh DIY.

Berdasarkan data yang dihimpun tercatat ada 1.235 korban kekerasan di tahun 2021. Jumlah itu lalu meningkat yakni menjadi 1.282 korban yang terdiri dari 895 perempuan dan 387 anak di tahun 2022.

Melihat fenomena itu, Pemda DIY dalam hal ini berupaya untuk melindungi korbn kekerasan yakni perempuan dan anak melalui peraturan dan pencegahan. namun demikian, pihaknya menyebut bahwa diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Pemerintah telah mengupayakan perlindungan melalui peraturan dan program pencegahan dan penanganan, namun pemerintah saja tidak cukup, karena itu perlu kolaborasi dan sinergi dari berbagai elemen masyarakat,” ujar gKR Hemas saat puncak acara Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang digelar di Bangsal Kepatihan, Senin (27/11/2023).

Karenanya, keberadaan FPKK DIY diharapkan jadi satu upaya bentuk kehadiran pemerintah daerah sebagai wadah untuk memberikan perlindungan pada korban kekerasan anak dan perempuan.

Pada kesempatan ini, pula dilakukan penandatanganan PKS antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KADIN DIY untuk pencegahan kekerasan di dunia industri. Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Keanggotaan Kadin DIY, Robby Kusumaharta menyebut di Yogyakarta sejauh ini tak dijumpai kasus kekerasan di lingkungan kerja.

“Kalau di Jogja relatif tidak ada (kekerasan pada perempuan), tidak seperti di daerah lain karena iklim industri kan basisnya budaya. Kalau di daerah lain banyak terjadi,” ujar Robby.

Meski tak dijumpai kasus kekerasan pada perempuan di lingkungan kerja, Robby menyebut penandatanganan perjanjian kerjasama ini jadi komitmen mereka untuk mendukung dan memberi perlindungan pada korban kekerasan sekaligus upaya pencegahan dan memanusiakan manusia.

“Dalam pekerjaan perlu menggunakan azaz yang baik, ada 3 yaitu profit, planet and people. People ini yang harus diperhatikan. Sekarang masih ada tugas kita sebagai kadin di samping untuk sang pekerja, kita harus memikirkan untuk anak-anaknya,” imbuh dia.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam hal ini mendukung penuh upaya pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak. PIhaknya menilai kekerasan dalam berbagai bentuk merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransi. Ia pun mengajak semua turut aktif menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi setiap warga dan mendukung korban kekerasan.

“Kekerasan masih menjadi ancaman bagi kesejahteraan manusia di DIY,” ujarnya.

“Saya mengajak seluruh komponen pemerintah dan masyarakat untuk menegaskan makna Jogja Istimewa tanpa kekerasan dengan mengenali, peduli dan berpihak pada korban kekerasan,” imbuh gubernur. (Birgita)

 

sumber : kumparan.com

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Satgas PPA DIY
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?