Yogyakarta,
14 November 2025 – Gugus
Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO)
Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Teknis untuk memperkuat
langkah bersama dalam mencegah dan menangani kasus perdagangan orang.
Rapat
dipimpin oleh Arif Nasiruddin, S.Psi., M.A., dari DP3AP2 DIY dan dibuka dengan
doa serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. AKBP Suprihantono, S.I.K., mewakili
Kapolda DIY selaku Ketua GT PP TPPO, dalam arahannya menegaskan bahwa praktik
perdagangan orang telah lama menjadi bentuk modern dari perbudakan. Ia
mengungkapkan banyak modus perekrutan ilegal pekerja migran yang masih terjadi
di masyarakat, termasuk pemalsuan dokumen dan iming-iming dana besar.
“Pencegahan TPPO perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen. Banyak calon PMI dijebak dengan kontrak di bawah tangan dan akhirnya tereksploitasi,” tegasnya.

Dalam Rapat Koordinasi Teknis ini disampaikan pula
terkait Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Perdagangan
Orang, menekankan Asas
penyelenggaraan perda PPPO, diantaranya perlindungan & penghormatan HAM; kolaboratif dan
partisipatif,; keadilan dan non diskriminatif; keamanan & kepastian hukum;
serta inklusif. Selain itu turut ditekankan pula
mengenai penerapan strategi pencegahan, di
antaranya: : Pemetaan kerentanan, Edukasi kepada masyarakat, pemberdayaan masyarakat
untuk memastikan anak mendapatkan Pendidikan lengkap, kemudian pemberdayaan
ekonomi agar tidak tergiur praktek bergaji besar, pengendalian proses
penempatan PMI, perlindungan pekerja formal & informal didalam negeri;
pengendalian proses pemagangan luar negeri ; pengendalian proses pertukaran
pelajar dan mahasiswa; pengendakian proses pengangkatan anak
Dalam
sesi diskusi, Peserta rapat menyampaikan perlunya peningkatan mekanisme
rehabilitasi korban, penguatan peran BP3MI dalam pencegahan di Bandara YIA,
hingga urgensi penyediaan anggaran pemulangan korban perdagangan orang.
Kasus
nyata turut diangkat mengenai keberhasilan pencegahan pemberangkatan ke
Malaysia pada malam sebelum rapat berlangsung.
Mengakhiri kegiatan ini, Peserta diharapkan dapat
menjadi agen pelopor dan pelapor pencegahan kekerasan, utamanya Tindak
Pidana Perdagangan Orang serta Penanganan dan komunikasi lintas sektor harus
semakin intensif.
Rapat
ditutup dengan doa dan tekad bersama untuk memperkuat perlindungan terhadap
perempuan dan anak di wilayah DIY.
14 November 2025 - BY Admin