10 Juni 2026 - BY Admin

Gubernur DIY Tegaskan Anak dalam Jaringan Terorisme Adalah Korban yang Harus Dilindungi

Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pentingnya menghadirkan pendekatan yang tegas terhadap terorisme, namun tetap mengedepankan perlindungan dan pemulihan bagi anak-anak yang terpapar atau terlibat dalam jaringan terorisme.


Pesan tersebut disampaikan dalam sambutan pada Rapat Koordinasi Pengawasan tentang Anak dalam Jaringan Terorisme yang diselenggarakan di Yogyakarta, Rabu (10/6/2026). Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa negara harus mampu membedakan secara jelas antara pelaku terorisme dengan anak yang menjadi korban pengaruh, manipulasi, maupun pewarisan ideologi kekerasan.


Menurut Gubernur, anak dalam jaringan terorisme pada hakikatnya merupakan korban yang mengalami perampasan masa depan. Mereka sering kali tumbuh dalam lingkungan yang membatasi kebebasan berpikir dan membentuk cara pandang yang dipenuhi kebencian, kecurigaan, serta penolakan terhadap keberagaman. Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak korban jaringan terorisme tidak hanya menjadi bagian dari penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya menjaga masa depan bangsa.




Gubernur juga mengingatkan bahwa ancaman terorisme saat ini tidak hanya hadir melalui aksi kekerasan fisik, tetapi juga berkembang melalui ruang-ruang digital, media sosial, komunitas virtual, permainan daring, maupun berbagai narasi ekstrem yang menyasar kelompok rentan, termasuk anak-anak. Karena itu, penguatan literasi digital bagi keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan anak.


Lebih lanjut, Gubernur menekankan perlunya rehabilitasi yang komprehensif bagi anak korban jaringan terorisme melalui pendampingan psikososial, konseling, penguatan keluarga, keberlanjutan pendidikan, serta penciptaan lingkungan sosial yang aman dan inklusif. Reintegrasi sosial harus dilakukan sejak awal agar anak dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat tanpa stigma dan diskriminasi.


Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Daerah DIY berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi, memperjelas peran masing-masing lembaga, membangun mekanisme rujukan yang efektif, serta memastikan terpenuhinya hak-hak anak yang terdampak jaringan terorisme secara layak, manusiawi, dan berkelanjutan.


Sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan anak, DIY berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan, perlindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial guna memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bebas dari rasa takut, kebencian, maupun keterasingan

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Satgas PPA DIY
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?