29 September 2026 - BY Admin

Grab Indonesia Gandeng DP3AP2 DIY dalam Pencegahan Kekerasan Seksual

YOGYAKARTA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta, Erlina Hidayati Sumardi, S.IP., M.M., hadir sebagai salah satu narasumber dalam Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Insiden Kekerasan Seksual bagi Karyawan Grab Indonesia. Kegiatan bertema "Bantu Korban: Panduan Menghadapi Insiden Kekerasan Seksual" ini diselenggarakan oleh PT Grab Teknologi Indonesia pada Selasa (29/9/2026) di ARTOTEL Suites Bianti, Yogyakarta.

Kehadiran Kepala DP3AP2 DIY merupakan bentuk untuk berbagi pengetahuan dan praktik baik pencegahan dan penanganan kekerasan seksual guna memperkuat kapasitas karyawan Grab Indonesia dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, terutama dalam menangani mitra ataupun konsumen yang mengalami kekerasan seksual.

Pelatihan ini diikuti oleh karyawan Grab Indonesia dari wilayah operasional DIY, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara. Kegiatan bertujuan memperkuat pemahaman peserta tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Selain itu, pelatihan ini meningkatkan kemampuan karyawan dalam merespons laporan kekerasan seksual secara tepat dan memberikan dukungan kepada korban dengan pendekatan berperspektif korban, serta membuka ruang diskusi mengenai mekanisme pencegahan dan penanganan insiden, terutama bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Erlina Hidayati Sumardi menyampaikan materi "Alur Pendampingan dan Rujukan Korban di Daerah". Yang dalam paparannya, menjelaskan mengenai peran dan layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Erlina juga menguraikan alur pelaporan dan pendampingan korban di wilayah DIY, mulai dari penerimaan laporan hingga penanganan lanjutan. Dalam paparannya juga telah mencakup koordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, dan lembaga layanan lainnya, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan Grab Indonesia ketika menerima laporan kekerasan seksual, agar korban memperoleh penanganan yang cepat, aman, dan tidak menimbulkan kerugian lanjutan.

Erlina menekankan pentingnya pemahaman yang sama antara pihak perusahaan dan layanan pemerintah daerah dalam menangani kasus kekerasan seksual. Pemahaman tersebut menjadi kunci agar setiap laporan dapat segera dirujuk ke layanan yang tepat dan korban terlindungi serta mendapatkan haknya.

Selain Kepala DP3AP2 DIY, pelatihan ini menghadirkan narasumber lain. Ibu Valentina Sagala, Founder Institut Perempuan, yang menyampaikan materi tentang pemahaman kekerasan seksual dan penanganan berperspektif korban, termasuk hak-hak korban berdasarkan UU TPKS.

Melalui kegiatan ini, DP3AP2 DIY berharap sinergi antara pemerintah daerah dengan dunia usaha dalam perlindungan perempuan dan anak semakin kuat. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu menghadirkan ekosistem layanan yang aman, inklusif, dan berpihak pada korban tidak hanya di Daerah Istimewa Yogyakarta namun di seluruh Indonesia.

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Satgas PPA DIY
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?