10 Februari 2026 - BY Admin

Dari Konseling hingga Perubahan Perilaku, “Kolak Manis” Hadirkan Harapan Keluarga Harmonis

Yogyakarta, 10 Februari 2026 –Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Pengendalian Penduduk DIY bersama dengan Forum Perlindukan Korban Kekerasan DIY menyelenggarakan Pelatihan Konseling Laki-laki, Aman Agar Keluarga Harmonis (Kolak Manis). Kegiatan yang sudah berlangsung tiga kali pertemuan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026 ini menjadi ruang belajar bersama bagi jejaring lintas sektor, mulai dari kepolisian, UPTD PPA kabupaten/kota, Puspaga, P2TPAKK RDU, hingga lembaga pemasyarakatan dan organisasi masyarakat. Fokus utama kegiatan ini adalah penguatan konseling bagi laki-laki sebagai bagian penting dari upaya memutus mata rantai kekerasan dan mencegah pengulangan kasus, terutama pada kekerasan dalam rumah tangga.


Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala DP3AP2 DIY Ibu Erlina Hidayati Sumardi, S.IP., M.M. Dalam sambutannya, Ibu Erlina menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dan menegaskan pentingnya penguatan konseling bagi pelaku laki-laki sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga harmonis di DIY. Ia juga menekankan bahwa persoalan dalam keluarga tidak selalu hitam-putih. Laki-laki juga manusia, memiliki emosi, tekanan, dan pengalaman pengasuhan yang sering kali menuntut mereka untuk “selalu kuat” dan tidak boleh menunjukkan perasaan. Pola ini, jika tidak disadari dan diperbaiki, justru dapat menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan. Oleh karena itu, konseling laki-laki diharapkan mampu melahirkan sosok Jalmo Kang Utomo—laki-laki yang seimbang, bertanggung jawab, dan berkeadilan dalam relasi keluarga.

Pada kegiatan hari ini menghadirkan 2 narasumber ahli, yaitu AKP Gatot Sukoco, S.H., M.H. selaku Kapolsek Panggang yang menyampaikan Praktek Baik Konseling Laki-laki yang sudah dilakukan, serta Ibu Dr. Sari Murti W., S.H., M. Hum.  Selaku ketua pelaksana Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK DIY) yang menyampaikan review dan rencana tindak lanjut. Paparan dari AKP Gatot Sukoco, S.H., M.H. membuka wawasan peserta bahwa penanganan KDRT tidak selalu harus berhenti pada proses hukum semata. Melalui konseling yang tidak menghakimi, mendengar keluh kesah pelaku, serta melibatkan jejaring dan masyarakat, perubahan perilaku nyata dapat diupayakan. Tujuan utamanya bukan semata rujuk, tetapi menumbuhkan kesadaran bahwa kekerasan adalah salah dan tidak boleh terulang, dalam bentuk apa pun.

Ibu Dr. Sari Murti W., S.H., M. Hum. juga menegaskan pentingnya regulasi dan mekanisme yang lebih kuat agar konseling pelaku dapat berjalan efektif, terutama pada kasus-kasus di luar putusan pengadilan. Konseling dipandang sebagai strategi penting untuk mencegah residivisme, melindungi korban, serta memastikan anggaran dan energi negara benar-benar berdampak pada perubahan yang berkelanjutan.


Diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif dengan berbagai masukan dari peserta, termasuk dari Puspaga Prima DIY, UPTD kabupaten/kota, dan jejaring layanan lainnya. Diskusi menyoroti strategi mengundang pelaku untuk mengikuti konseling, peran bhabinkamtibmas dalam pendekatan awal, serta pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menjaga keamanan korban dan konselor.

Dalam penutup diskusi, disepakati bahwa konseling pelaku laki-laki merupakan bagian penting dari upaya pencegahan dan penanganan KDRT yang berkelanjutan. DP3AP2 DIY bersama jejaring akan terus menyusun mekanisme dan penguatan kapasitas konselor agar layanan konseling dapat berjalan efektif dan terintegrasi. Pertemuan ini menjadi pengingat bahwa membangun keluarga harmonis adalah proses panjang yang membutuhkan kolaborasi, empati, dan keberanian untuk berubah. Ke depan, pelatihan dan penguatan jejaring Kolak Manis akan terus dikembangkan sebagai bagian dari ikhtiar bersama mewujudkan Jogja Istimewa Tanpa Kekerasan

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Satgas PPA DIY
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?