17 Juli 2025 - BY Admin

Dalam Rangka Peringatan Hari Anak Nasional 2025, DP3AP2 DIY Menggelar Webinar Series Perlindungan Anak, dengan Tema “Anak DIY Bersaudara tanpa Bullying”

Yogyakarta, DP3AP2 DIY- Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Webinar Series Perlindungan Anak dengan tema “Anak DIY Bersaudara tanpa Bullying”. Pada kesempatan ini, Devi Riana Sari, M.Psi., Psikolog yang merupakan psikolog klinis dari UPT PPA Kota Yogyakarta mendapat kesempatan untuk menjadi narasumber. Acara ini dibuka secara langsung oleh Ibu Erlina Hidayati Sumardi, S.IP, M.M selaku Kepala Dinas P3AP2 DIY, yang sekaligus memberikan pengantar kepada para peserta webinar mengenai isu-isu perundungan atau yang biasa dikenal sebagai bullying.

Dalam sambutannya, Ibu Erlina Hidayati Sumardi, S.IP, M.M. menyampaikan bahwa Tingginya angka kekerasan pada Perempuan dan Anak, menjadi perhatian bagi berbagai pihak. Pada Tahun 2024 tercatatkan sejumlah 1326 korban korban kekerasan. Dari jumlah tersebut terdapat 504 Korban diantaranya adalah usia anak yaitu 0-17 tahun (siga.jogjaprov.go.id). Dari berbagai bentuk kekerasan yang dialami oleh usia anak, salah satu yang menjadi perhatian adalah terjadinya Bullying / perundungan. Perundungan dapat terjadi dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis seperti bullying verbal, bullying seksual, manipulasi sosial hingga cyberbullying. Lebih lanjut Ibu Erlina Hidayati Sumardi, S.IP, M.M. menjelaskan bahwa Bullying merupakan tindakan yang disengaja dan terjadi secara berulang, biasanya juga terjadi karena adanya perbedaan kekuasaan antara pelaku dengan korban. Bullying juga merupakan tindakan penindasan yang seringkali juga dilakukan secara berkelompok, seperti di lingkungan sekolah dimana pelaku bullying cenderung berkuasa dan menganggap anak-anak yang lainnya lebih lemah dibandingkan mereka sebagai pelaku. Isu Bullying tersebut harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, sebab apabila tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan dampak serius seperti menimbulkan kecemasan, depresi, menurunnya kepercayaan diri dan bahkan dapat memicu pemikiran untuk melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri. Bullying yang terjadi pada anak tentu juga akan mempengaruhi proses tumbuh kembangnya dan keberlangsungan Pendidikannya.

Dalam kesempatan yang sama Ibu Erlina Hidayati Sumardi, S.IP, M.M. juga menyinggung mengenai isu bullying yang terjadi di era modern saat ini. Di era modern seperti saat ini, bullying tidak hanya terjadi secara langsung namun juga terjadi secara online, atau biasa disebut Cyberbullying. Cyberbullying terjadi melalui mesia sosial, SMS/teks pesan instan, email, atau platform online tempat anak-anak berinteraksi. Tidak seperti bullying secara langsung, cyberbullying dapat menjangkau korban di mana saja, kapan saja. Hal ini dapat menyebabkan bahaya besar, karena dapat dengan cepat menjangkau khalayak luas dan meninggalkan jejak permanen secara online untuk semua yang terlibat di dalamnya. Menutup sambutannya Ibu Erlina Hidayati Sumardi, S.IP, M.M.  menekankan bahwa Sudah seharusnya semua anak-anak bersaudara, tidak ada perbedaan dan layak mendapatkan hak yang sama termasuk dalam perlindungan. Anak-anak memiliki hak atas lingkungan yang aman, nyaman dan menghargai harkat martabat mereka serta tumbuh dalam lingkungan yang saling menghormati dan toleransi.

Memasuki inti acara, Devi Riana Sari, M.Psi., Psikolog. Selaku Narasumber menyampaikan materi mengenai BERSATU MELAWAN BULLYING: CARA MENCEGAH DAN MENGATASINYA. Mengawali paparannya Devi Riana Sari, M.Psi., Psikolog. Menyampaikan data bullying yang terjadi di Kota Yogyakarta. Dari data yang dihimpun DP3AP2KB Kota Yogyakarta tahun 2024 terdapat 22 anak menjadi korban kekerasan di sekolah, dan dari survey yang dilakukan pada 210 siswa SMA di DIY tahun 2023, terdapat 47,4% siswa menjadi korban bullying verbal, 29,7% mendapat bullying fisik, 20,2% mendapat Bullying sosial, dan 2,7% mendapat Cyberbulllying. Melanjutkan paparannya, Devi Riana Sari, M.Psi., Psikolog. Menjeleskan mengenai empat jenis Bullying, yaitu bullying fisik seperti memukul, menendang, mendorong, dan merusak barang, bullying verbal berupa mengejek, menghina, memanggil julukan, dan mengamncam, bullying sosial/relasional berupa mengucilkam, menyebar rumor, dan sebagainya, dan cyberbullying yang berupa menyakiti melalui media sosial. Lebih lanjut, Devi Riana Sari, M.Psi., Psikolog menjelaskan mengenai dinamika terjadinya bullying pada pelaku. Dijelaskan bahwa pelaku bullying memiliki motivasi berupa Ingin menguasai, menunjukkan kekuatan, mencari pengakuan, serta melampiaskan masalah pribadi. Dilihat dari karakteristik psikologisnya, ada beberapa hal yang mendasari seseorang menjadi pelaku bullying, yakni Empati rendah, Regulasi emosi buruk, impulsif dan agresif, bisa memiliki harga diri rendah sehingga mendominasi orang lain untuk merasa berkuasa, serta bisa berasal dari lingkungan keluarga yang keras atau permisif terhadap kekerasan. Selain dari sisi pelaku, Devi Riana Sari, M.Psi., Psikolog. Juga menjelaskan dinamika psikologis terjadinya bullying pada korban, korban bullying biasanya dianggap berbeda (dalam hal penampilan, kemampuan akademik, status ekonomi, disabilitas, orientasi seksual, dan sebagainya). Dari karakteristik psikologisnya, korban bullying cenderung memiliki sikap Pemalu dan sulit bersosialisasi, Kurang percaya diri, Cenderung patuh dan menghindari konflik, Kesulitan mempertahankan diri dalam situasi sosial, Bisa memiliki trauma masa lalu atau kurang dukungan keluarga.

Melanjutkan paparannya, Devi Riana Sari, M.Psi., Psikolog. Menyampaikan ada beberapa tanda anak mengalami bullying, diantaranya Barang sering hilang atau rusak, Perubahan pola makan (tidak nafsu makan atau makan berlebihan), Gangguan tidur atau mimpi buruk, Nilai pelajaran menurun, Menunjukkan ketakutan berlebihan pada orang atau tempat tertentu, serta Enggan pergi ke sekolah. Selain pada korban, ada pula tanda-tanda anak melakukan atau menjadi perilaku bullying, diantaranya Menggunakan kekerasan atau ancaman untuk mendapatkan apa yang diinginkan, Sering dihukum di sekolah karena perilaku agresif, Mengolok-olok, mengejek, atau mempermalukan teman lain, Sering berkelahi atau bertengkar dengan teman, serta Sering dihukum di sekolah karena perilaku agresif. Adapun beberapa dampak yang ditimbulkan ketika seseorang menjadi korban bullying, secara psikologis, anak akan merasa cemas berlebih, depresi, trauma, dan ada pikiran menyakiti diri sendiri, bahkan ada pikiran untuk mengakhiri hidup. Secara emosional, korban akan merasa sedih, marah, malu, merasa tidak aman, serta kehilangan kepercayaan diri. Secara fisik, korban akan mengalami sakit kepala, gangguan makan, gangguan tidur, dan mimpi buruk. Pada sisi akademik, korban akan menarik diri pergaulan, kehilangan teman, serta prestasi menurun. Selain pada korban, ada beberapa dampak yang muncul terhadap pelaku bullying, seperti mengembangkan perilaku agresif sebagai pola interaksi, sering terkena sanksi sekolah, sulit menjalin hubungan harmonis, serta beresiko menjadi pelaku criminal di masa depan. Mengakhiri paparannya, Devi Riana Sari, M.Psi., Psikolog. Menyampaikan beberapa cara pencegahan dan penanganan bullying secara komperhensif, karena pada dasarnya Setiap anak berhak tumbuh tanpa rasa takut. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan penuh kasih. Karena melindungi anak dari bullying, berarti kita sedang membangun masa depan bangsa. Devi Riana Sari, M.Psi., Psikolog juga mengingatkan, bahwa Hari Anak Nasional adalah momentum untuk mengingatkan kita bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi kita semua. Bullying merampas hak anak untuk tumbuh dengan harga diri yang utuh. Dengan menghentikan bullying, kita menciptakan generasi yang kuat, sehat mental, dan penuh empati.

Memasuki penghujung acara, Arif Nasiruddin, S.Psi., M.A. dari  DP3AP2 DIY menyampaikan layanan-layanan yang dapat diakses ketika menemui ataupun menjadi korban kekerasan maupun perundungan. Arif Nasiruddin, S.Psi., M.A. menjelaskan bahwa jika terjadi kekerasan maupun perundungan disekitar kita dapat mengakses layanan pengaduan kekerasan yang tersedia, diantaranya melalui Call Center SAPA 129, Rekso Dyah Utami, Balai PPA dan UPT PPA yang sudah tersedia di setiap Kabupaten dan Kota di DIY, serta Satgas PPA yang juga sudah ada di setiap Kapanewon maupun Kemantren di DIY. Lebih lanjut, Arif Nasiruddin, S.Psi., M.A. juga menyampaikan layanan yang dapat diakses jika kita maupun orang sekitar kita memerlukan layanan konseling, yaitu ada Telekonseling Sahabat Anak dan Keluarga (TeSAGa DIY) yang dapat diakses secara online, dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang dapat diakses secara langsung dan sudah tersedia di setiap Kabupaten & Kota di DIY. Arif Nasiruddin, S.Psi., M.A. menegaskan bahwa semua layanan yang disebutkan diatas dapat diakses secara gratis, dan untuk kerahasian pengguna layanan dipastikan terjaga secara professional.

Materi Webinar ini dapat di download melalui tautan berikut: https://bit.ly/Materi17Juli2025  

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Satgas PPA DIY
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?