7 Oktober 2026 - BY Admin

DP3AP2 Menggelar Sosialisasi Pengarusutamaan Gender Bersama DPRD DIY dan Akademisi di Kemantren Pakualaman

YOGYAKARTA – Rabu, 7 Oktober 2026 menggelar Sosialisasi Pengarusutamaan Gender di Pakualaman. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan serta menginternalisasi audiens terhadap pemahaman kesetaraan gender dari rumah. DP3AP2 disertai dengan narasumber dari DPRD DIY dan akademisi. Sosialisasi ini dilaksanakan di kantor kemantren Pakualaman serta disambut oleh mantri kemantren Pakualaman, kemudian dilanjutkan oleh pemaparan materi dari DP3AP2.

Perwakilan DP3AP2 menjelaskan bahwa selama ini mitos mengenai gender masih banyak dipercaya oleh khalayak umum. Gender dan jenis kelamin merupakan hal yang berbeda. Gender seringkali dilekatkan dengan peran, yakni laki-laki dilekatkan dengan peran yang lebih condong ke pekerjaan kasar dan tidak boleh terlihat lemah, sementara peran perempuan seringkali dikaitkan dengan perawatan, pekerjaan domestik dan harus berlaku lemah lembut. 

Sementara ketidaksetaraan peran gender pada akhirnya melahirkan stereotip, subordinasi, beban ganda, marginalisasi, dan kekerasan berbasis gender. Mitos peran gender tidak hanya memberatkan satu gender, tetapi memberatkan baik perempuan maupun laki-laki. Mitos bahwa laki-laki tidak boleh menangis merupakan bentuk dari toxic masculinity, sementara peran hanya terkurung pada peran domestik menggurung potensi yang dimiliki perempuan. Oleh sebab itu mitos peran gender merupakan konstruksi sosial yang perlu ditinggalkan dan diganti dengan pemahaman yang lebih adil, setara, dan memberdayakan.

Kemudian, sosialisasi ini dilanjutkan oleh Bapak perwakilan dari DPRD DIY yang menjelaskan bahwa cara memperjuangkan keadilan gender dimulai dari rumah. Peran domestik bukanlah peran yang wajib diletakkan pada ibu, melainkan peran bersama dari keluarga. Setiap anggota keluarga memiliki tanggung jawab untuk melindungi keluarga dan nama baiknya. Baik ibu dan ayah boleh bekerja, saling berbagi tugas dalam perawatan di rumah tangga, serta memiliki derajat yang setara tidak timpang sebelah hingga semua suara dapat didengarkan. 

Selanjutnya, sosialisasi dilanjutkan penjelasan dari akademisi dengan tema bahwa perempuan juga bersuara, tidak pasif. Perempuan bukanlah ‘gender kedua’ karena gender perempuan juga setara dengan laki-laki. Perempuan dapat mengeluarkan pendapat, inisiatif, serta suara dan harus didengarkan, dihargai, serta dilaksanakan. Perempuan bisa melaksanakan semua hal, tidak terkurung pada peran domestik semata. Akademisi juga menjelaskan bahwa keterlibatan perempuan untuk menentukan keputusan juga dimulai dari rumah, sebagai yang disampaikan oleh perwakilan DPRD sebelumnya.

Sosialisasi yang dihadiri oleh kurang lebih 50 audiens ini diharapkan dapat terinternalisasi dan menjadi jembatan terhadap keluarga audiens dan lingkungan sekitarnya. Sosialisasi ini menjadi bentuk nyata usaha memperluas pengarustamaan gender di Daerah Istimewa Yogyakarta dan kedepannya akan terus dilaksanakan di berbagai tempat lainnya.

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Satgas PPA DIY
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?