YOGYAKARTA –
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk
(DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan
Kekerasan terhadap Anak dengan tema “Mewujudkan Sekolah tanpa Kekerasan” pada
Selasa (19/5) dan Kamis (21/5/2026). Masing-masing sesi diikuti oleh 42
perwakilan SMA/SMK di DIY, sehingga secara keseluruhan sebanyak 84 sekolah
tingkat menengah atas turut serta dalam rangkaian kegiatan ini.
Pada sesi
pertama (19 Mei), pengantar disampaikan oleh Khoiriyyatun Nisa’, S.Psi., Penata
Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bidang P3KA, yang mengajak
seluruh peserta berkolaborasi aktif dalam memberikan penanganan terbaik bagi
anak yang menjadi korban kekerasan di lingkungan pendidikan. Pada sesi kedua
(21 Mei), pengantar disampaikan oleh Plt. Kepala Bidang P3KA, Arif Nasiruddin,
S.Psi., M.A., yang menekankan pentingnya mitigasi kasus anak di penghujung
semester, termasuk menghadapi masa pengambilan rapor, liburan sekolah,
penerimaan murid baru, dan kegiatan MPLS. Ia juga mengingatkan perlunya
antisipasi terhadap sikap orang tua yang semakin kritis agar kegiatan di
sekolah tetap berjalan aman dan hak-hak anak terpenuhi.
Bullying,
Karakter Generasi, dan Akar Kekerasan
Paparan
materi pada hari pertama dibawakan oleh Dr. Venny Hidayat, M.Psi., dari Mitra
Optima Talenta. Ia membuka sesi dengan memotivasi para guru untuk menghadirkan
kebahagiaan dalam diri mereka karena suasana hati pengajar sangat memengaruhi
proses belajar mengajar. Ia memperkenalkan metode membangun kedekatan
psikologis antara guru dan siswa melalui jabat tangan yang tulus dan bermakna
sebagai fondasi relasi positif. Dr. Venny memaparkan berbagai bentuk kekerasan
yang dapat terjadi di sekolah, meliputi kekerasan verbal, fisik, sosial,
psikis, digital, hingga seksual, dengan bullying sebagai bentuk yang paling
umum dijumpai.
Pada hari
kedua, paparan disampaikan oleh Dr. Komarudin, M.Psi., Psikolog, dari
Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta. Ia mengawali dengan mengidentifikasi
contoh-contoh bullying yang kerap terjadi di sekolah, seperti mengejek nama
orang tua, memberi julukan memalukan, mencubit, melempar penghapus, menggedor
meja, hingga perpeloncoan. Dr. Komaruddin juga mengulas karakteristik dua
generasi yang kini mendominasi bangku sekolah: Gen Z yang bersifat digital,
fleksibel, dan sangat peduli terhadap kesehatan mental, serta Gen Alpha yang
lebih dekat dengan kecerdasan buatan, lebih suka bereksperimen daripada
diceramahi, dan mudah protes ketika kesejahteraan psikologisnya terusik.
Akar
Kekerasan: Trauma, Krisis Identitas, dan Lingkungan yang Tidak Suportif
Kedua
narasumber sepakat bahwa kekerasan di sekolah tidak muncul dari ruang hampa.
Dari sisi internal, trauma masa lalu, ketidakstabilan emosi, cara berpikir yang
belum matang, kurangnya empati, dan krisis identitas menjadi faktor pemicu utama.
Anak usia remaja yang tengah mencari jati diri kerap melakukan tindakan
menyimpang, termasuk mem-bully teman, semata-mata demi mendapatkan pengakuan
dari lingkungannya. Dari sisi eksternal, lingkungan yang permisif, orang tua
yang terlalu memanjakan anak hingga merasa kebal terhadap aturan, serta circle
pertemanan yang tidak suportif turut memperparah risiko terjadinya kekerasan.
Dampak
kekerasan di sekolah dirasakan oleh kedua belah pihak. Bagi korban, kebutuhan
rasa aman tidak terpenuhi, muncul trauma, rendah diri, penurunan prestasi,
keengganan bersekolah, hingga gangguan kesehatan mental. Bagi pelaku, perilaku
agresif cenderung berulang dan pada akhirnya merusak budaya sekolah secara
keseluruhan. Mengenai teknologi, Dr. Komaruddin menegaskan bahwa masalah
sesungguhnya bukan pada gadget itu sendiri, melainkan pada budaya instan yang
terbentuk ketika orang tua selalu memenuhi keinginan anak tanpa mengajarkan
mereka untuk berjuang dan berusaha terlebih dahulu.
Tiga
Lapis Penanganan: Preventif, Kuratif, dan Rehabilitatif
Dr.
Komaruddin merekomendasikan penanganan kekerasan di sekolah melalui tiga lapis
pendekatan. Pertama, pencegahan melalui penguatan sosial-emosional learning,
pelatihan disiplin positif bagi guru, kampanye anti-bullying, skrining kesehatan
mental, dan penguatan hubungan sekolah-orang tua. Kedua, penanganan kuratif
berbasis perlindungan anak, yang mencakup konseling psikologis bagi korban
maupun pelaku, pendekatan restorative justice, sistem pelaporan yang aman, dan
pendampingan keluarga. Ketiga, rehabilitasi melalui trauma healing, reintegrasi
sosial bagi pelaku, peer support group, serta monitoring dan follow-up secara
berkelanjutan.
Dr. Venny
secara khusus mendorong perubahan paradigma peran guru: tidak lagi sekadar
pengajar, tetapi juga pembimbing, pendidik, orang tua, sekaligus sahabat bagi
anak. Sementara soal disiplin, Dr. Komaruddin menegaskan perbedaan mendasar
antara disiplin dan kekerasan: disiplin tidak menyebabkan cedera fisik maupun
psikis, diterapkan sesuai aturan yang berlaku, dan disepakati bersama melalui
consent sejak awal bersama siswa dan orang tua.
Layanan
Perlindungan Anak DIY dan Diskusi Kasus Nyata
Paparan
kebijakan disampaikan oleh Khoiriyyatun Nisa’, S.Psi., yang menyajikan data
korban kekerasan di DIY tahun 2015–2025. Berdasarkan data tersebut, kekerasan
fisik, psikis, dan seksual mendominasi kasus yang menimpa anak. Sekolah
diinformasikan mengenai dua jalur layanan yang dapat dimanfaatkan: layanan
pencegahan melalui TESAGA dan PUSPAGA yang dapat diakses gratis secara daring
maupun luring, serta layanan penanganan melalui UPT PPA, hotline SAPA 129, dan
Satgas PPA DIY yang menjangkau kasus hingga ke level kelurahan dan sekolah.
Layanan kesehatan bagi korban difasilitasi melalui mekanisme FPKK lewat Bapeljamkesos.
DP3AP2 DIY berharap pemahaman dan komitmen yang terbangun dari rangkaian sosialisasi ini dapat mendorong seluruh sekolah di DIY untuk membangun ekosistem pendidikan yang aman, bebas kekerasan, dan berpihak pada tumbuh kembang optimal setiap anak.
21 Mei 2026 - BY Admin