Yogyakarta, 27 November 2025 - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. DP3AP2 DIY sukses meraih Piagam Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah DIY. Apresiasi ini diterima dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan secara resmi oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY.
Penghargaan bergengsi ini menjadi bukti nyata komitmen DP3AP2 DIY dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Predikat tersebut menegaskan keseriusan dinas dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta sikap responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menempatkan keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar utama pelayanan.
Dalam upaya meraih capaian tersebut, DP3AP2 DIY secara konsisten melakukan pembenahan di berbagai lini pelayanan. Langkah strategis yang ditempuh meliputi peningkatan kualitas layanan informasi publik, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta menjamin ketersediaan dan keterbukaan data. Seluruh upaya ini difokuskan untuk memastikan bahwa setiap layanan publik yang disediakan dinas dapat diakses oleh masyarakat luas dengan mudah, cepat, dan tepat.
Capaian predikat informatif ini sekaligus menjadi motivasi bagi jajaran DP3AP2 DIY untuk tidak cepat berpuas diri. Penghargaan ini justru menjadi pendorong untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah secara berkelanjutan. Dengan demikian, DP3AP2 DIY dapat terus berkontribusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin inklusif dan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat.
27 November 2025 - BY Admin