YOGYAKARTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta
menyelenggarakan Webinar Series Perlindungan Anak bertema “Konsolidasi Awal
Tahun Ajaran Baru untuk Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan” pada Selasa,
7 Juli 2026. Webinar ini menghadirkan dua narasumber dari DP3AP2 DIY dan Balai
Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY, memanfaatkan momentum awal tahun ajaran
baru untuk memperkuat komitmen seluruh satuan pendidikan dalam menciptakan
lingkungan belajar yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas kekerasan.
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, S.I.P., M.M.,
dalam pengantarnya menegaskan bahwa sekolah bukan sekadar tempat transfer ilmu,
melainkan ruang pembentukan karakter yang memerlukan mitigasi risiko kekerasan
sejak dini, termasuk melalui kegiatan MPLS. Ia menekankan pentingnya kolaborasi
lintas sektor dan mengajak seluruh satuan pendidikan menjadikan perlindungan
anak sebagai prioritas bersama. Plt. Kepala Dinas Dikpora DIY, Muhammad
Setiadi, S.P.T., M.Acc., memperkuat pengantar dengan menyerukan implementasi
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
sebagai pedoman bersama, dan mendorong kepala sekolah, guru, orang tua, serta
masyarakat untuk mempererat kolaborasi.
Perlindungan
Anak di Lingkungan Sekolah
Arif Nasiruddin, S.Psi., M.A., dari Bidang P3KA DP3AP2 DIY menjelaskan
bahwa tindak lanjut Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 diwujudkan melalui
pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Pokja BSAN) yang
terdiri atas empat bidang: Pembinaan dan Pencegahan, Penanganan, Fasilitasi
Sumber Daya dan Pemulihan, serta Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan.
Penanganan pelanggaran dilaksanakan melalui mekanisme penerimaan laporan,
verifikasi, dan rujukan ke instansi berwenang dengan tetap menjamin kerahasiaan
identitas pelapor, korban, dan saksi.
Arif juga menjelaskan penerapan Child Protection Policy
(CPP) pada seluruh kegiatan yang melibatkan peserta didik sebagai mitigasi
risiko, termasuk panduan perilaku bagi guru, tenaga kependidikan, relawan, dan
tamu. Pelanggaran yang paling sering ditemukan di satuan pendidikan meliputi
perundungan, perpeloncoan, diskriminasi, dan KBGO. Ia menambahkan bahwa
perundungan kerap berkaitan dengan penggunaan rokok, vape, dan penyalahgunaan
obat-obatan, sehingga monitoring dan pengawasan menjadi langkah pencegahan yang
tak terpisahkan. Materi webinar dapat langsung dimanfaatkan sebagai bahan
edukasi dalam kegiatan MPLS.
Implementasi
Teknis: Dari Perlindungan Fisik hingga Keamanan Digital
Agus Hari Prabowo, S.Pd., M.Pd., dari BPMP DIY menguraikan
empat pilar Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sesuai Permendikdasmen No. 6 Tahun
2026, yaitu pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan
psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital.
Perlindungan fisik mencakup penyediaan sarana prasarana berstandar, akomodasi
bagi penyandang disabilitas, lingkungan sekolah yang bersih dan sehat,
minimalisasi area berisiko, serta penguatan sistem keamanan. Keadaban digital
diwujudkan melalui penerapan etika berinteraksi di ruang digital, penguatan
literasi digital, dan perlindungan data pribadi warga sekolah.
Tata kelola sekolah yang aman dijalankan melalui deteksi
dini terhadap potensi pelanggaran, penyusunan tata tertib, kode etik, dan
prosedur operasional standar, serta penguatan kapasitas guru dalam deteksi
dini, dukungan psikologis awal, komunikasi efektif, dan pendidikan kesetaraan
gender. Agus menegaskan bahwa implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
merupakan tanggung jawab bersama Kemendikdasmen, pemerintah daerah, satuan
pendidikan, orang tua, dan masyarakat melalui koordinasi lintas sektor serta
Pokja BSAN di setiap jenjang.
DP3AP2 DIY mengajak seluruh satuan pendidikan di DIY untuk
segera menerapkan amanat Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 dan memanfaatkan
layanan yang tersedia — SAPA 129, UPTD PPA, PUSPAGA, dan TESAGA — secara gratis
apabila membutuhkan pengaduan, pendampingan, atau konsultasi terkait kasus
kekerasan di lingkungan pendidikan.
7 Juli 2026 - BY Admin