7 Juli 2026 - BY Admin

DP3AP2 DIY Perkuat Komitmen Wujudkan Sekolah Aman Untuk Memulai Awal Tahun Ajaran Baru

YOGYAKARTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Webinar Series Perlindungan Anak bertema “Konsolidasi Awal Tahun Ajaran Baru untuk Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan” pada Selasa, 7 Juli 2026. Webinar ini menghadirkan dua narasumber dari DP3AP2 DIY dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY, memanfaatkan momentum awal tahun ajaran baru untuk memperkuat komitmen seluruh satuan pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas kekerasan.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, S.I.P., M.M., dalam pengantarnya menegaskan bahwa sekolah bukan sekadar tempat transfer ilmu, melainkan ruang pembentukan karakter yang memerlukan mitigasi risiko kekerasan sejak dini, termasuk melalui kegiatan MPLS. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan mengajak seluruh satuan pendidikan menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas bersama. Plt. Kepala Dinas Dikpora DIY, Muhammad Setiadi, S.P.T., M.Acc., memperkuat pengantar dengan menyerukan implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai pedoman bersama, dan mendorong kepala sekolah, guru, orang tua, serta masyarakat untuk mempererat kolaborasi.

Perlindungan Anak di Lingkungan Sekolah

Arif Nasiruddin, S.Psi., M.A., dari Bidang P3KA DP3AP2 DIY menjelaskan bahwa tindak lanjut Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 diwujudkan melalui pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Pokja BSAN) yang terdiri atas empat bidang: Pembinaan dan Pencegahan, Penanganan, Fasilitasi Sumber Daya dan Pemulihan, serta Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan. Penanganan pelanggaran dilaksanakan melalui mekanisme penerimaan laporan, verifikasi, dan rujukan ke instansi berwenang dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas pelapor, korban, dan saksi.

Arif juga menjelaskan penerapan Child Protection Policy (CPP) pada seluruh kegiatan yang melibatkan peserta didik sebagai mitigasi risiko, termasuk panduan perilaku bagi guru, tenaga kependidikan, relawan, dan tamu. Pelanggaran yang paling sering ditemukan di satuan pendidikan meliputi perundungan, perpeloncoan, diskriminasi, dan KBGO. Ia menambahkan bahwa perundungan kerap berkaitan dengan penggunaan rokok, vape, dan penyalahgunaan obat-obatan, sehingga monitoring dan pengawasan menjadi langkah pencegahan yang tak terpisahkan. Materi webinar dapat langsung dimanfaatkan sebagai bahan edukasi dalam kegiatan MPLS.

Implementasi Teknis: Dari Perlindungan Fisik hingga Keamanan Digital

Agus Hari Prabowo, S.Pd., M.Pd., dari BPMP DIY menguraikan empat pilar Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sesuai Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026, yaitu pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital. Perlindungan fisik mencakup penyediaan sarana prasarana berstandar, akomodasi bagi penyandang disabilitas, lingkungan sekolah yang bersih dan sehat, minimalisasi area berisiko, serta penguatan sistem keamanan. Keadaban digital diwujudkan melalui penerapan etika berinteraksi di ruang digital, penguatan literasi digital, dan perlindungan data pribadi warga sekolah.

Tata kelola sekolah yang aman dijalankan melalui deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, penyusunan tata tertib, kode etik, dan prosedur operasional standar, serta penguatan kapasitas guru dalam deteksi dini, dukungan psikologis awal, komunikasi efektif, dan pendidikan kesetaraan gender. Agus menegaskan bahwa implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman merupakan tanggung jawab bersama Kemendikdasmen, pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat melalui koordinasi lintas sektor serta Pokja BSAN di setiap jenjang.

DP3AP2 DIY mengajak seluruh satuan pendidikan di DIY untuk segera menerapkan amanat Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 dan memanfaatkan layanan yang tersedia — SAPA 129, UPTD PPA, PUSPAGA, dan TESAGA — secara gratis apabila membutuhkan pengaduan, pendampingan, atau konsultasi terkait kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Satgas PPA DIY
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?