Yogyakarta - DP3AP2 DIY, Sebagai upaya meningkatkan perlindungan dan
pencegahan kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan, Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa
Yogyakarta menggelar Webinar
Series Perlindungan Anak dengan Tema “Optimalisasi Tim Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan di DIY. Tidak hanya sebatas webinar,
dalam kegiatan ini DP3AP2 DIY juga resmi melaunching Buku Saku
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan Bagi Tim Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Dalam kegiatan ini Sylvi Dewajani,
M.Sc., Psikolog dari KPAID Kota Yogyakarta dan Dr. Enung Hasanah, M.Pd.
dari Majelis Dikdasmen & PNF PWM DIY mendapat kesempatan untuk membagikan
materinya kepada para peserta webinar.
Acara ini dibuka secara
langsung oleh Ibu Erlina Hidayati Sumardi, S.IP, M.M. selaku Kepala Dinas P3AP2
DIY, yang sekaligus memberikan pengantar kepada para peserta webinar.
Dalam sambutannya, Ibu Erlina Hidayati Sumardi, S.IP, M.M. menyampaikan
bahwa Tingginya angka kekerasan pada Perempuan dan Anak, menjadi perhatian bagi
berbagai pihak. Oleh karenanya, menyikapi hal tersebut Pemerintah telah
menerbitkan Peraturan Mendikbud Ristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan di lingkungan Satuan Pendidikan dan mendorong lingkungan
satuan pendidikan untuk memberikan perlindungan bagi lingkungannya. Dalam
melaksanakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan institusi
pendidikan, setiap institusi Pendidikan diwajibkan membentuk Tim Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan (TPPK). Hadirnya TPPK di lingkungan pendidikan dapat
berperan penting dalam membantu memberikan kontribusi untuk membentuk budaya
lingkungan sekolah yang tidak mentolerir kekerasan dan memberikan rasa aman
bagi semua warga satuan pendidikan tersebut. Selain itu, TPPK juga berperan
penting dalam memberikan rasa aman kepada korban dengan tetap berprespektif
terhadap korban dan membantu korban untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan
kebutuhannya.
Dalam kesempatan yang sama, secara simbolis Ibu Erlina Hidayati Sumardi, S.IP, M.M. meresmikan Saku Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan bagi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Harapannya, dengan hadirnya buku saku ini dapat menjawab persoalan mengenai kekerasan di satuan pendidikan dan bagaimana pencegahan serta penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Buku saku ini merupakan penerjemahan dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dengan menyajikan panduan yang implementatif dan mudah dipahami bagi TPPK di satuan Pendidikan sebagai pedoman untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan. Secara garis besar buku saku ini menjelaskan mengenai Tugas dan Fungsi TPPK di Satuan pendidikan, mekanisme penanganan kekerasan di Satuan Pendidikan dan alur penanganan, pencegahan kekerasan. Melalui buku saku ini, TPPK di Satuan pendidikan juga dijak untuk meningkatkan sensitivitas mengenai kekerasan terhadap Perempuan dan Anak agar dapat menumbuhkan perspektif terhadap korban dalam menangani kasus kekerasan di Satuan Pendidikan. Menutup sambutannya Ibu Erlina Hidayati Sumardi, S.IP, M.M. berharap dengan adanya kegiatan webinar hari ini dapat meningkatkan kapasitas untuk melakukan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Besar harapan kami agar buku saku ini dapat bermanfaat pada TPPK di Satuan Pendidikan dan elemen yang bergerak dalam lingkungan pendidikan. Mari bersama mewujudkan lingkungan aman, nyaman dan ramah bagi elemen satuan pendidikan untuk mempersiapkan generasi bangsa yang gemilang.
Memasuki inti acara, Sylvi Dewajani, M.Sc., Psikolog. Selaku Narasumber menyampaikan materi mengenai Optimalisasi TPPK di Satuan Pendidikan. Mengawali paparannya, Sylvi Dewajani, M.Sc., Psikolog. Mengajak para peserta webinar untuk merefleksikan bagaimana kondisi TPPK saat ini, dari mulai kelembagaan, alat kerja, pencegahan, hingga penanganan oleh Tim PPK SP. Melanjutkan paparannya, Sylvi Dewajani, M.Sc., Psikolog. Menyampaikan bahwa sasaran pencegahan dalam hal ini elemen-elemen yang berada di lingkungan sekolah, mulai dari peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua / wali murid, komite sekolah hingga masyarakat yang berada di dalam lingkungan sekolah. Lebih lanjut, Sylvi Dewajani, M.Sc., Psikolog. Menjelaskan mengenai prinsip-prinsip dalam melakukan penanganan dan pencegahan yang ada di satuan Pendidikan, yaitu nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, partisipasi anak, keadilan dan kesetaraan gender, kesetaraan hak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, akuntabilitas, kehati-hatian, dan keberlanjutan pendidikan. Dalam kesempatan yang sama, Sylvi Dewajani, M.Sc., Psikolog. menyampaikan mengenai upaya pencegahan kekerasan di satuan Pendidikan, mulai dari penguatan tata Kelola, edukasi, hingga penyediaan sarana dan prasarana. Lebih lanjut, Sylvi Dewajani, M.Sc., Psikolog. Mengenai tindakan yang bisa dilakukan oleh Tim PPK ketika mendapati laporan yang masuk, yakni dimulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan/klarifikasi, kesimpulan dan rekomendasi, tindak lanjut dan rekomendasi, hingga pada pemulihan. Dalam hal ini maksimal dilakukan dalam kurun waktu 30 hari. Selanjutnya Sylvi Dewajani, M.Sc., Psikolog. Turut menjelaskan mengenai asessmen dalam alur penanganan kasus kekerasan. Mengakhiri paparannya Sylvi Dewajani, M.Sc., Psikolog. Menyampaikan mengenai fungsi dari TPPK SP itu sendiri, bahwa TPPK SP ini tidak hanya terbentuk secara yuridis saja namun memang telah ada alur kerja yang jelas dalam TPPK di satuan Pendidikan, sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien, selanjutnya TPPK harus mempersiapkan dokumen dan infrastruktur untuk proses pencegahan dan penanganan.
Melanjutkan kegiatan ini,
pemaparan materi yang kedua disampaikan oleh Dr. Enung Hasanah, M.Pd. yang
merupakan wakil ketua bidang kelembagaan dan Kerjasama Majelis Dikdasmen &
PNF PWM DIY. Mengawali pemaparannya, Dr. Enung Hasanah, M.Pd.
menyampaikan bahwa rasa aman di sekolah sangat penting. Namun pada kenyataannya
apakah sekolah sudah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak? Selanjutnya
Dr. Enung Hasanah, M.Pd. menyampaikan fakta yang terjadi, yakni pada
tahun 2023 terjadi setidaknya 2.133 kasus kekerasan di lingkungan sekolah
dengan beragam jenisnya, mulai dari kekerasan fisik, psikis, bullying,
diskriminasi, hingga anak menjadi korban pornografi. Hal tersebut tentunya
memberikan dampak yang serius. Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab
mengapa kekerasan terjadi di lingkungan sekolah, diantaranya Faktor internal siswa, yaitu kurang
kasih sayang di rumah, minim keterampilan mengelola emosi, tekanan akademik., Faktor
eksternal berupa pengaruh media sosial, kelompok sebaya, lingkungan sekitar,
serta Faktor lingkungan sekolah, bisa jadi karena tidak ada SOP pencegahan,
guru belum terlatih mengenali tanda kekerasan, kultur sekolah permisif terhadap
perundungan, labelling. Melanjutkan paparannya, Dr. Enung Hasanah,
M.Pd. membagikan implementasi sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di
sekolah di lingkungan Muhammadiyah PWM DIY yang mengembangkan budaya inklusi.
Inklusi sendiri merupakan sebuah mindset tentang kesetaraan, sehingga yang
berada didalamnya akan benar-benar merasa diterima dan nyaman. Selain itu
sekolah di lingkungan Muhammadiyah PWM DIY juga telah melakukan beberapa
kegiatan untuk mendukung upaya tersebut, salah satunya dengan membentuk SPAS,
yaitu Sigap Pembinaan Akhlak Siswa. SPAS
sendiri dibentuk oleh Majelis Dikdasmen dan PNF PWM DIY yang terdiri
dari unsur pimpinan PWM DIY, Majelis Dikdasmen dan PNF PWM DIY, beberapa wakil
kepala kesiswaan termasuk pimpinan yang memiliki kepakaran dalam bidang hukum. Beberapa
hal yang dijalankan oleh SPAS sendiri antara lain Pendampingan siswa dengan
tantangan perilaku berbasis data, Pengamanan kelulusan kelas XII, Pencegahan
kelompok negatif di sekolah, Persiapan FORTASI & MPLS aman dan
menyenangkan, serta Diskusi tim kesiswaan, tatib, & BK untuk penguatan
karakter. Hal tersebut dilaksanakan secara rehabilitative, yaitu Program
pembinaan berkelanjutan Optimalisasi pelayanan bimbingan dan konseling
Komunikasi efektif antar elemen terkait. Mengakhiri paparannya, Dr. Enung Hasanah, M.Pd. menyampaikan bahwa sudah 95,3%
SMA/SMK Muhammadiyah di DIY sudah terbentuk Tim Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan. Namun memang masih terdapat beberapa tantangan dan kebutuhan dalam
menjalankan ketugasannya tersebut, diantaranya Kurangnya koordinasi antar pihak, Masih ada
sekolah yang belum memahami cara Menyusun SOP yang aplikatif dan efektif,
Rendahnya pemahaman SDM terkait tentang sistem PPK. Selain itu TPPK juga masih
membutuhkan Penguatan kemitraan antar lembaga dan semua pihak terkait,
Pelatihan penyusunan SOP PPK, Pelatihan/sosialisasi sistem PPK secara holistik
integrative untuk SDM terkait.
Materi dan Buku Saku dapat diunduh melalui
tautan berikut: https://bit.ly/MateriWebinar14Agustus
Rekaman Webinar dapat diakses melalui tautan
berikut : https://www.youtube.com/watch?v=Wm-ayLNgc2k