27 Oktober 2026 - BY Admin

DP3AP2 DIY Berikan Penguatan Warga Binaan BPRSW: Gunakan Gadget Dengan Bijak dan Waspadai KBGO

YOGYAKARTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY berkolaborasi dengan Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW) DIY menggelar Advokasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan bertema “Pencegahan KBGO pada Perempuan” pada Senin, 26 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti oleh warga binaan BPRSW DIY.

Kepala BPRSW DIY menyampaikan terima kasih kepada DP3AP2 atas kolaborasi kegiatan dan menekankan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mengajarkan penggunaan gadget secara bijak dan mewaspadai bahaya digital. DP3AP2 DIY menegaskan bahwa gadget memiliki dua sisi: bermanfaat, tetapi mengandung bahaya bila digunakan tidak tepat, salah satunya Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang terjadi melalui media daring.

Mengenali KBGO: Dari Grooming Hingga Sextortion

Arief Winarko dari Yayasan Anak Bumi Dwipantara menjelaskan bahwa KBGO adalah kekerasan yang menargetkan seseorang berdasarkan gender atau seksualitas dengan difasilitasi teknologi digital. Ragamnya meliputi doxing atau penyebaran data pribadi untuk meneror, penyebaran konten intim, sextortion atau pemerasan dengan ancaman menyebar konten intim, cyberstalking, akun palsu dan deepfake, pelecehan, hingga body shaming.

Menurut Arief, banyak kasus KBGO bermula dari grooming: pelaku merayu dan membangun kepercayaan, lalu meminta foto-foto korban. Ia juga mengingatkan bahaya tersembunyi internet, seperti perundungan siber, penipuan daring, pornografi, judi daring berkedok gim di media sosial, dan penguntitan melalui kenalan di media sosial. Dampak KBGO nyata dan bisa berlangsung jangka panjang, bahkan lebih berat dari kekerasan fisik karena konten digital dapat menyebar dan tersimpan selamanya, memengaruhi kondisi psikologis, sosial, dan ekonomi, serta membuat korban terbungkam.

Langkah-Langkah Jika Menemui Masalah di Dunia Digital

Peserta diajak menerapkan lima langkah saat melihat masalah di ruang digital: lihat, jangan sebar, simpan bukti, temani, dan akses rujukan. Mereka juga diajarkan menyimpan bukti, antara lain dengan tangkapan layar, serta cara mengatur privasi di berbagai media sosial. Pencegahan dimulai dari lingkaran terkecil, yakni diri sendiri, lalu lingkar terdekat, komunitas dan lembaga, hingga kebijakan. Arief menegaskan bahwa ruang digital yang aman adalah hak semua orang, korban perlu didengarkan tanpa dihakimi, dan consent digital berlaku pada setiap unggahan. Peserta diajak untuk dapat menyampaikan perasaan dan pendapat sekaligus diberikan contoh modus dari sextortion yang dapat terjadi untuk menjadi kewaspadaan kita semua.

Dalam kesempatan ini, Beni Kusambodo, S.H. selaku Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2 DIY juga memperkenalkan layanan pencegahan dan penanganan kekerasan yang tersedia di DIY. Apabila peserta memiliki permasalahan terkait kesehatan mental, dapat mengakses layanan pencegahan kekerasan dengan konseling/konsultasi kepada Puspaga dan Tesaga DIY. Jika peserta mengalami, melihat, atau mendengar adanya kekerasan dapat melapor ke kanal SAPA 129, Balai PPA DIY, mauapun UPT PPA di kab/kota terdekat.

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Satgas PPA DIY
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?