22 Januari 2026 - BY Admin

1152 Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Ditangani di DIY Selama Tahun 2025

Yogyakarta 22 Januari 2026, Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai salah satu Provinsi di Indonesia tidak lepas dari isu kekerasan yang menyasar Perempuan dan Anak sebagai korbannya. Fenomena Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang masih marak terjadi di DIY perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun elemen masyarakat. Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan untuk menekan angka kekerasan di DIY. Pemerintah juga telah berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan bagi korban kekerasan. Salah satunya melalui Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY. FPKK merupakan forum koordinasi perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang penyelenggaraannya dilakukan secara berjejaring. Tujuan Pembentukan FPKK adalah untuk menjamin pelaksanaan pelayanan dan perlindungan koban kekerasan, khususnya perempuan dan anak secara terpadu melalui mekanisme rujukan yang efektif dan efisien.

Sebagai langkah deseminasi informasi tentang Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA), maka pada hari Kamis, 22 Januari 2026, Dinas P3AP2 DIY menyelenggarakan Ekspose Data Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal YouTube DP3AP2 DIY yang diikuti oleh Anggota FPKK serta jejaring Dinas P3AP2 DIY yang terdiri dari instansi pemerintah daerah, instansi vertical, rumah sakit, LSM, sekolah dan Satgas PPKPT.

Ekpose Data Tahun 2025 ini dibuka secara langsung oleh Ibu Erlina Hidayati Sumardi, S.IP., M.M. selaku Kepala Dinas P3AP2 DIY. Dalam Sambutannya, Ibu Erlina menyoroti bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian kita semua, dan dari tahun ke tahun masih saja terjadi. Hari ini kita akan Bersama-sama untuk mengetahui data kekerasan yang terjadi di DIY sepanjang Tahun 2025 kemarin. Data ini dihimpun dari Lembaga-lembaga yang tergabung dalam FPKK DIY. Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak ini menjadi isu yang serius, bahkan di media sosial kita sering jumpai kasus-kasus kekerasan di berbagai lokasi. Kekerasan ini dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga perdagangan orang. Lebih lanjut, Ibu Erlina menyampaikan bahwa Kasus kekerasan yang menimpa sudara-saudara kita ini sangat mempengaruhi kualitas hidup, baik perempuan maupun anak. Kegiatan Ekspose data ini diharapkan dapat menjadi gambaran kita untuk mengevaluasi, baik dari segi pencegahan, penanganan, hingga pada keberlanjutan pasca penanganan. Kami berharap tidak terjadi kasus kekerasan kedepannya, kalaupun masih terjadi, harapannya dapat tertangani dengan baik dan tidak terulang kembali. Menutup sambutannya, Ibu erlina mengajak para peserta untuk terus memberikan manfaat dan memberikan Langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang aman, adil, dan bertartabat bagi perempuan dan anak.


Dalam kegiatan tersebut Bapak Arif Nasiruddin, S.Psi., M.A. selaku narasumber menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 kasus kekerasan di DIY mengalami penurunan pada kategori dewasa maupun kategori anak, yaitu sejumlah 720 kasus dewasa dan 432 kasus anak, dengan total kasus kekerasan yang tertangani berjumlah 1152. Mayoritas kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ini dialami oleh korban pada rentang usia 26-59 tahun dan berjenis kelamin perempuan. Sebagian besar korban kekerasan yang tercatatkan berstatus belum menikah, dan statusnya tidak bekerja, dimana didalamnya juga termasuk pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga. Lebih lanjut Bapak Arif menjelaskan bahwa penurunan ini didukung oleh berjalannya mekanisme pendampingan di Tingkat Masyarakat khususnya untuk kasus-kasus KDRT yang tidak berlanjut pada proses pidana. Hal ini tampak bahwa pada tahun 2024 Kasus KDRT yang dilaporkan mencapai 570 dan turun menjadi 500 pada tahun 2025. Kelemahan data ini memang belum dapat mencatat kasus-kasus yang ditangani di level Masyarakat baik itu di kalurahan maupun di kampung.

Data yang dihimpun oleh Lembaga yang tergabung dalam FPKK sepanjang tahun 2025 mencatatkan sebanyak 17 orang kasus kekerasan terhadap difabel atau 1% dari total kasus kekerasan yang tercatat.   Di tahun yang sama Jumlah Kasus Non KDRT lebih tinggi dibandingkan kasus KDRT. Tercatatkan ada sebanyak 57% kasus Non KDRT dan 43% kasus KDRT. Sedangkan lokasi kasus kekerasan paling banyak terjadi di Kabupaten Sleman.

Apabila dilihat dari Bentuk kekerasan yang dialami korban, yang paling banyak terjadi adalah kekerasan fisik sejumlah 390 korban, disusul kekerasan psikis sejumlah 382 korban, kemudian kekerasan seksual sejumlah 179 korban. Dilihat dari jenis kekerasan, kekerasan terhadap Istri masih menduduki jenis kekerasan tertinggi yang dialami oleh korban sebanyak 421 korban. Kekerasan terhadap Anak juga masih banyak terjadi dan catatkan 359 korban.

Sepanjang tahun 2025 tercatatkan sebanyak 43 kasus Kekerasan berbasis Online, dimana korban paling banyak mengalami kekerasan dalam bentuk kekerasan seksual. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan tidak hanya terjadi secara langsung, namun juga dapat berawal dari sarana online yang diakses oleh masyarakat. 

Dari 1152 korban yang di tangani, layanan yang telah diberikan adalah sejumlah 310, yang menandakan bahwa 1 (satu) korban mendapatkan 2 (dua) jenis pelayanan di Lembaga layanan maupun di tangani secara berjejaring oleh Lembaga di DIY yang masuk dalam koordinasi FPKK DIY. Tidak jarang ditemui bahwa pelaku kekerasan adalah orang terdekat korban. Hubungan pelaku dengan korban kekerasan diantaranya suami/istri, orang tua keluarga, pacar, teman atau yang lainnya. Namun, tidak semua pelaku dapat terdata secara rinci, khususnya yang dilayani oleh rumah sakit dan tidak ditindaklanjuti dengan pendampingan UPT PPA maupun penanganan hukum.


Dalam kegiatan ini, Ketua Pelaksana Forum Perlindungan Korban Kekerasan DIY, Ibu Dr. Y Sari Murti, S.H., M.HUM. menyampaikan bahwa FPKK melalui Bapeljamkesos memberikan pelayanan pembiayaan bagi korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang mengalami kejadian di DIY dan membutuhkan layanan kesehatan dengan mekanisme rekomendasi. Dari data tersebut terungkap bahwa ada sejumlah 282 korban yang mengakses layanan Kesehatan.

Dari data tersebut juga diketahui bahwa korban yang mengakses layanan Kesehatan dengan mekanisme FPKK didominasi oleh korban yang mengalami Kekerasan Fisik dan juga Kekerasan Seksual. Hal yang perlu menjadi perhatian adalah kekerasan seksual banyak dialami oleh anak yang berusia 0-17 tahun yang dilakukan oleh pacar, teman, orang sekitar, dan orang yang baru dikenal melalui media sosial.

Menyikapi fenomena tersebut, Ketua FPKK DIY menegaskan bahwa untuk menekan angka kekerasan di DIY perlu adanya identifikasi akar masalah dari tingginya Kekerasan terhadap Anak,dan penyebab dari Kekerasan Suami terhadap Istri, dan serta diperlukan adanya penegakan hukum kepada pelaku.


Data yang telah dipaparkan oleh kedua narasumber merupakan data penanganan yang mungkin hanya mengungkap sebagian kecil dari kasus/kejadian kekerasan yang terjadi. Jumlah kasus kekerasan yang sebenarnya terjadi disinyalir merupakan fenomena gunung es yang sebagian faktanya masih tersimpan dan belum terungkap. Hal tersebut tentunya perlu disikapi bersama dengan memperkuat sinergi pencegahan terjadinya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang dilakukan secara massif dan menyeluruh.

Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam Upaya pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak diantaranya: Upaya pencegahan melalui layanan konseling dan pendampingan terhadap kelompok rentan perlu dikuatkan, Sosialisasi yang masif untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan yang tidak terlaporkan karena kurangnya pengetahuan terkait dengan kekerasan dan layanan pencegahan dan penanganan di DIY, peningkatan kapasitas petugas di Lembaga layanan, dukungan anggaran dan SDM yang lebih besar terhadap UPT PPA di kabupaten/kota, mengingat perannya yang semakin penting dalam penanganan kekerasan di Kabupaten/Kota, serta memperkuat peran masyarakat dalam Lembaga pencegahan kekerasan di Kalurahan.

Melalui Ekspose Data Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025 ini, diharapkan dapat menjadi kewaspadaan bersama akan terjadinya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Selain itu diharapkan berbagai stakeholder terkait dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pencegahan dan penanganan Perempuan & Anak Korban Kekerasan.

Data penanganan korban kekerasan tahun 2025 dapat di unduh DI SINI

dan untuk tayangan kegiatan ekspose data dapat dilihat DI SINI

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Satgas PPA DIY
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?