Yogyakarta 22 Januari 2026, Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai
salah satu Provinsi di Indonesia tidak lepas dari isu kekerasan yang menyasar
Perempuan dan Anak sebagai korbannya. Fenomena Kekerasan terhadap Perempuan dan
Anak yang masih marak terjadi di DIY perlu mendapat perhatian serius dari
pemerintah maupun elemen masyarakat. Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan
untuk menekan angka kekerasan di DIY. Pemerintah juga telah berkomitmen untuk
senantiasa meningkatkan kualitas layanan bagi korban kekerasan. Salah satunya
melalui Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY. FPKK merupakan forum
koordinasi perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang
penyelenggaraannya dilakukan secara berjejaring. Tujuan Pembentukan FPKK adalah
untuk menjamin pelaksanaan pelayanan dan perlindungan koban kekerasan,
khususnya perempuan dan anak secara terpadu melalui mekanisme rujukan yang efektif
dan efisien.
Sebagai langkah deseminasi informasi tentang
Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA), maka pada hari Kamis, 22 Januari
2026, Dinas P3AP2 DIY menyelenggarakan Ekspose Data Penanganan Korban Kekerasan
terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilakukan secara
daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal YouTube DP3AP2 DIY yang diikuti
oleh Anggota FPKK serta jejaring Dinas P3AP2 DIY yang terdiri dari instansi
pemerintah daerah, instansi vertical, rumah sakit, LSM, sekolah dan Satgas PPKPT.
Ekpose Data Tahun 2025 ini dibuka secara langsung oleh Ibu Erlina Hidayati Sumardi, S.IP., M.M. selaku Kepala Dinas P3AP2 DIY. Dalam Sambutannya, Ibu Erlina menyoroti bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian kita semua, dan dari tahun ke tahun masih saja terjadi. Hari ini kita akan Bersama-sama untuk mengetahui data kekerasan yang terjadi di DIY sepanjang Tahun 2025 kemarin. Data ini dihimpun dari Lembaga-lembaga yang tergabung dalam FPKK DIY. Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak ini menjadi isu yang serius, bahkan di media sosial kita sering jumpai kasus-kasus kekerasan di berbagai lokasi. Kekerasan ini dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga perdagangan orang. Lebih lanjut, Ibu Erlina menyampaikan bahwa Kasus kekerasan yang menimpa sudara-saudara kita ini sangat mempengaruhi kualitas hidup, baik perempuan maupun anak. Kegiatan Ekspose data ini diharapkan dapat menjadi gambaran kita untuk mengevaluasi, baik dari segi pencegahan, penanganan, hingga pada keberlanjutan pasca penanganan. Kami berharap tidak terjadi kasus kekerasan kedepannya, kalaupun masih terjadi, harapannya dapat tertangani dengan baik dan tidak terulang kembali. Menutup sambutannya, Ibu erlina mengajak para peserta untuk terus memberikan manfaat dan memberikan Langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang aman, adil, dan bertartabat bagi perempuan dan anak.

Dalam kegiatan tersebut Bapak Arif Nasiruddin,
S.Psi., M.A. selaku narasumber menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 kasus
kekerasan di DIY mengalami penurunan pada kategori dewasa maupun kategori anak,
yaitu sejumlah 720 kasus dewasa dan 432 kasus anak, dengan total kasus
kekerasan yang tertangani berjumlah 1152. Mayoritas kasus kekerasan terhadap
Perempuan dan Anak ini dialami oleh korban pada rentang usia 26-59 tahun dan
berjenis kelamin perempuan. Sebagian besar korban kekerasan yang tercatatkan
berstatus belum menikah, dan statusnya tidak bekerja, dimana didalamnya juga
termasuk pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga. Lebih lanjut Bapak Arif
menjelaskan bahwa penurunan ini didukung oleh berjalannya mekanisme pendampingan
di Tingkat Masyarakat khususnya untuk kasus-kasus KDRT yang tidak berlanjut
pada proses pidana. Hal ini tampak bahwa pada tahun 2024 Kasus KDRT yang
dilaporkan mencapai 570 dan turun menjadi 500 pada tahun 2025. Kelemahan data
ini memang belum dapat mencatat kasus-kasus yang ditangani di level Masyarakat
baik itu di kalurahan maupun di kampung.
Data yang dihimpun oleh Lembaga yang tergabung
dalam FPKK sepanjang tahun 2025 mencatatkan sebanyak 17 orang kasus kekerasan
terhadap difabel atau 1% dari total kasus kekerasan yang tercatat.
Di tahun yang sama Jumlah Kasus Non KDRT lebih tinggi dibandingkan kasus KDRT.
Tercatatkan ada sebanyak 57% kasus Non KDRT dan 43% kasus KDRT. Sedangkan
lokasi kasus kekerasan paling banyak terjadi di Kabupaten Sleman.
Apabila dilihat dari Bentuk kekerasan yang dialami
korban, yang paling banyak terjadi adalah kekerasan fisik sejumlah 390 korban,
disusul kekerasan psikis sejumlah 382 korban, kemudian kekerasan seksual
sejumlah 179 korban. Dilihat dari jenis kekerasan, kekerasan terhadap Istri
masih menduduki jenis kekerasan tertinggi yang dialami oleh korban sebanyak 421
korban. Kekerasan terhadap Anak juga masih banyak terjadi dan catatkan 359
korban.
Sepanjang tahun 2025 tercatatkan sebanyak 43 kasus
Kekerasan berbasis Online, dimana korban paling banyak mengalami kekerasan
dalam bentuk kekerasan seksual. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan tidak hanya
terjadi secara langsung, namun juga dapat berawal dari sarana online yang
diakses oleh masyarakat.
Dari 1152 korban yang di tangani, layanan yang telah diberikan adalah sejumlah 310, yang menandakan bahwa 1 (satu) korban mendapatkan 2 (dua) jenis pelayanan di Lembaga layanan maupun di tangani secara berjejaring oleh Lembaga di DIY yang masuk dalam koordinasi FPKK DIY. Tidak jarang ditemui bahwa pelaku kekerasan adalah orang terdekat korban. Hubungan pelaku dengan korban kekerasan diantaranya suami/istri, orang tua keluarga, pacar, teman atau yang lainnya. Namun, tidak semua pelaku dapat terdata secara rinci, khususnya yang dilayani oleh rumah sakit dan tidak ditindaklanjuti dengan pendampingan UPT PPA maupun penanganan hukum.

Dalam kegiatan ini, Ketua Pelaksana Forum
Perlindungan Korban Kekerasan DIY, Ibu Dr. Y Sari Murti, S.H., M.HUM.
menyampaikan bahwa FPKK melalui Bapeljamkesos memberikan pelayanan pembiayaan
bagi korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang mengalami kejadian di
DIY dan membutuhkan layanan kesehatan dengan mekanisme rekomendasi. Dari data
tersebut terungkap bahwa ada sejumlah 282 korban yang mengakses layanan
Kesehatan.
Dari data tersebut juga diketahui bahwa korban yang
mengakses layanan Kesehatan dengan mekanisme FPKK didominasi oleh korban yang
mengalami Kekerasan Fisik dan juga Kekerasan Seksual. Hal yang perlu menjadi
perhatian adalah kekerasan seksual banyak dialami oleh anak yang berusia 0-17
tahun yang dilakukan oleh pacar, teman, orang sekitar, dan orang yang baru
dikenal melalui media sosial.
Menyikapi fenomena tersebut, Ketua FPKK DIY menegaskan bahwa untuk menekan angka kekerasan di DIY perlu adanya identifikasi akar masalah dari tingginya Kekerasan terhadap Anak,dan penyebab dari Kekerasan Suami terhadap Istri, dan serta diperlukan adanya penegakan hukum kepada pelaku.

Data yang telah dipaparkan oleh kedua narasumber
merupakan data penanganan yang mungkin hanya mengungkap sebagian kecil dari
kasus/kejadian kekerasan yang terjadi. Jumlah kasus kekerasan yang sebenarnya
terjadi disinyalir merupakan fenomena gunung es yang sebagian
faktanya masih tersimpan dan belum terungkap. Hal tersebut tentunya perlu
disikapi bersama dengan memperkuat sinergi pencegahan terjadinya Kekerasan
terhadap Perempuan dan Anak yang dilakukan secara massif dan menyeluruh.
Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam Upaya
pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak diantaranya: Upaya pencegahan
melalui layanan konseling dan pendampingan terhadap kelompok rentan perlu
dikuatkan, Sosialisasi yang masif untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan yang
tidak terlaporkan karena kurangnya pengetahuan terkait dengan kekerasan dan
layanan pencegahan dan penanganan di DIY, peningkatan kapasitas petugas
di Lembaga layanan, dukungan anggaran dan SDM yang lebih besar terhadap UPT PPA
di kabupaten/kota, mengingat perannya yang semakin penting dalam penanganan
kekerasan di Kabupaten/Kota, serta memperkuat peran masyarakat
dalam Lembaga pencegahan kekerasan di Kalurahan.
Melalui Ekspose Data Kekerasan terhadap Perempuan
dan Anak Tahun 2025 ini, diharapkan dapat menjadi kewaspadaan bersama akan
terjadinya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Selain itu diharapkan
berbagai stakeholder terkait dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dalam
pencegahan dan penanganan Perempuan & Anak Korban Kekerasan.
Data penanganan korban kekerasan tahun 2025 dapat di unduh DI SINI
dan untuk tayangan kegiatan ekspose data dapat dilihat DI SINI
22 Januari 2026 - BY Admin