Yogyakarta – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta DP3AP2 DIY menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Kamis (18/9/2025). Bertempat di Aula Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman ini diikuti 45 peserta dari perwakilan kalurahan dan TP PKK Sleman.
Kegiatan
Sosialisasi ini diterima langsung oleh Kepala DP3AP2KB Sleman, dr. Novita Krisnaeni, M.P.H.,
dalam sambutannya ditegaskan bahwa kasus kekerasan masih tinggi di Sleman.
Sepanjang 2025, tercatat 436
kasus kekerasan, terdiri dari 219 kasus KDRT dan sisanya
non-KDRT. Sementara itu, pada 2023 terdapat 2 kasus TPPO. Menurutnya, bonus
demografi, kemiskinan, dan perkembangan era digital menjadi faktor yang
mendorong peningkatan kasus.
“Sinergi
pemerintah dengan masyarakat mutlak diperlukan. Sleman sudah memiliki
kelembagaan peduli perempuan dan anak melalui FPKK serta satgas PPA.
Harapannya, pemahaman yang sama antara pemerintah dan desa dapat memperkuat
perlindungan,” ujar Novita.
Dalam
sesi materi, Hera Aprilia,
S.Kom., M.Eng., selaku Kepala Bidang P3KA Dinas P3AP2 DIY
memaparkan kebijakan penanganan TPPO di DIY. Ia menyebut kasus TPPO umumnya
melibatkan jaringan lintas negara, sehingga pencegahan lebih penting daripada
penindakan. Faktor ekonomi, pendidikan, hingga lemahnya penegakan hukum menjadi
penyebab utama. Pelaku bisa siapa saja, bahkan dari lingkungan terdekat, Lebih
lanjut, Ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran besar dalam pencegahan. Mulai
dari melaporkan indikasi TPPO, memastikan dokumen kerja legal, menjaga
komunikasi dengan keluarga, hingga menolak adopsi ilegal. Semua itu langkah
nyata untuk melindungi perempuan dan anak.
Materi
berikutnya disampaikan oleh Nila
Rahmawati, S.Sos., M.A. dari BP3MI DIY, yang menyoroti
perlindungan pekerja migran. Ia mengingatkan bahaya menjadi PMI non-prosedural
karena berisiko dieksploitasi, tidak memiliki asuransi, hingga gaji di bawah
standar. “PMI harus memastikan proses penempatan legal melalui P3MI yang resmi.
Pemerintah telah menyiapkan berbagai program kerja sama internasional, termasuk
G to G Jepang, Triple Win Jerman, hingga SSW Jepang,” jelasnya.
Kegiatan
ini ditutup dengan ajakan agar seluruh peserta menyebarluaskan informasi kepada
masyarakat, karena Pencegahan hanya bisa berhasil bila masyarakat ikut peduli
dan waspada.