Gunungkidul – Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Daerah
Istimewa Yogakarta DP3AP2 DIY menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan
terhadap perempuan dan anak (KtPA) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
pada Selasa (16/9/2025). Bertempat di ruang rapat Dinas Sosial Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gunungkidul tersebut dihadiri 45
peserta dari berbagai unsur masyarakat, diantaranya Perwakilan dari Kalurahan
Nglanggeran, Kalurahan Plembutan, Kalurahan Watugajah, Kalurahan Bejiharjo, dan
unsur kepolisian. Acara dibuka dengan doa, sambutan, serta menyanyikan lagu
Indonesia Raya.
Kepala Dinas Sosial PPA
Gunungkidul, Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si. dalam sambutannya menegaskan
pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman TPPO. “Perdagangan orang membahayakan
kehidupan manusia, sering terjadi karena bujuk rayu atau iming-iming tanpa
kontrak kerja jelas. Pencegahan jauh lebih baik daripada rehabilitasi,”
ungkapnya.
Materi pertama disampaikan
oleh Hera Aprilia, S.Kom., M.Eng yang menekankan perlunya kerja sama lintas
sektor karena kasus TPPO kerap melibatkan lintas negara. Data menunjukkan kekerasan
di DIY masih tinggi dengan tiga kasus TPPO yang tercatat.
Sesi kedua menghadirkan Arief
Winarko dari Yayasan Anak Bumi yang memaparkan tren perdagangan orang di era
digital. Ia mengingatkan bahwa media sosial seperti MiChat sering menjadi ruang
eksploitasi anak. “Teknologi itu bermata dua. Bisa membuka peluang, tapi juga
rawan disalahgunakan untuk perdagangan orang,” jelasnya.
Diskusi yang berlangsung
interaktif menyoroti isu judi online, keterbatasan orang tua dalam mengawasi
anak di dunia digital, hingga kesulitan mendeteksi pekerja migran ilegal.
Kegiatan ditutup dengan
harapan agar seluruh peserta dapat menyebarkan informasi ini ke masyarakat
lebih luas, sebagai bentuk langkah nyata pencegahan TPPO di tingkat akar
rumput.
Materi Sosialisasi dapat diunduh melalui tautan berikut : https://bit.ly/MateriPencegahanTPPO