22 Juli 2025 - BY Admin

Selama Bulan Januari sd Juni 2025 Lembaga Layanan di DIY menangani 606 Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Yogyakarta - DP3AP2 DIY,  Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi. Sistem SIMFONI-PPA Kementerian PPPA RI mencatat bahwa dari Januari sd Juli 2025 Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) yang terlaporkan di Indonesia mencapai 14.712 Kasus. Hal ini menunjukkan isu kekerasaran terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih merupakan masalah yang serius. Di Daerah Istimewa Yogyakarta hal tersebut di respon dengan berbagai upaya pencegahan. Salah satunya dengan memperkuat aktor layanan terhadap korban kekerasan salah satunya melalui Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY. FPKK merupakan forum koordinasi perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang penyelenggaraannya dilakukan secara berjejaring. Tujuan Pembentukan FPKK adalah untuk menjamin pelaksanaan pelayanan dan perlindungan koban kekerasan, khususnya perempuan dan anak secara terpadu melalui mekanisme rujukan yang efektif dan efisien.

Sebagai langkah deseminasi informasi tentang Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) menuju Jogja Istimewa tanpa kekerasan, maka pada hari Selasa, 22 Juli 2025 Dinas P3AP2 DIY menyelenggarakan Ekspose Data Perlindungan Korban Kekerasan  Tahun 2025 semester I (Januari-Juni). Kegiatan tersebut dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh Anggota FPKK serta jejaring Dinas P3AP2 DIY yang terdiri dari instansi pemerintah daerah, instansi vertikal rumah sakit, LSM, sekolah dan Satgas PPKS.

Dalam kegiatan tersebut Erlina Hidayati Sumardi, S.IP., M.M. selaku Kepala Dinas P3AP2 DIY menyampaikan bahwa selama bulan Januari hingga Juni tahun 2025 tercatat 606 kasus kekerasan di DIY, yaitu sejumlah 369 kasus dewasa dan 237 kasus anak. Mayoritas kasus kekerasan terhadap Anak dialami oleh Anak pada rentang usia 11-17 tahun berjumlah 177 kasus dan berjenis kelamin perempuan 127 korban. Sebagian besar korban kekerasan yang tercatatkan berstatus belum menikah berjumlah 347 kasus, dan statusnya tidak bekerja, dimana didalamnya juga termasuk pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.

Data yang dihimpun oleh Lembaga yang tergabung dalam FPKK sepanjang bulan Januari hingga Juni tahun 2025 mencatatkan sebanyak 10 orang kasus kekerasan terhadap difabel atau 2% dari total kasus kekerasan yang tercatat.   Di tahun yang sama Jumlah Kasus Non KDRT lebih tinggi dibandingkan kasus KDRT. Tercatatkan ada sebanyak 58% kasus Non KDRT dan 42% kasus KDRT.

Apabila dilihat dari Bentuk kekerasan yang dialami korban, yang paling banyak terjadi adalah kekerasan fisik sejumlah 204 korban, disusul kekerasan psikis sejumlah 195 korban kemudian kekerasan seksual sejumlah 162 korban. Dilihat dari jenis kekerasan, kekerasan terhadap anak menduduki jenis kekerasan tertinggi yang dialami oleh korban sebanyak 221 korban. Kekerasan terhadap istri juga masih banyak terjadi dan tercatatkan sejumlah 217 korban.

Sepanjang bulan Januari hingga Juni 2025 tercatatkan sebanyak 13 kasus Kekerasan berbasis Online, dimana korban paling banyak mengalami kekerasan dalam bentuk kekerasan seksual. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan tidak hanya terjadi secara langsung, namun juga dapat berawal dari sarana online yang diakses oleh masyarakat. Dari 606 korban yang di tangani, pelaku kekerasan banyak merupakan orang terdekat korban. Hubungan pelaku dengan korban kekerasan diantaranya suami, orang tua keluarga, pacar, teman atau yang lainnya.

Dalam kegiatan tersebut Ketua Pelaksana Forum Perlindungan Korban Kekerasan DIY, Dr. Y Sari Murti, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa FPKK melalui Bapeljamkesos memberikan pelayanan pembiayaan bagi korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang mengalami kejadian di DIY dan membutuhkan layanan kesehatan dengan mekanisme rekomendasi. Dari data tersebut terungkap bahwa ada sejumlah 156 korban yang mengakses layanan Kesehatan.

Dari data tersebut juga diketahui bahwa korban yang mengakses layanan Kesehatan dengan mekanisme FPKK didominasi oleh korban yang mengalami Kekerasan Fisik dan juga Kekerasan Seksual. Hal yang perlu menjadi perhatian adalah kekerasan seksual banyak dialami oleh anak yang berusia 0-17 yang dilakukan oleh pacar, teman, orang sekitar, dan orang yang baru dikenal melalui media sosial. Menyikapi fenomena tersebut, Ketua pelaksana FPKK DIY menegaskan bahwa untuk menekan angka kekerasan di DIY perlu adanya identifikasi akar masalah dari tingginya Kekerasan terhadap Anak,dan penyebab dari Kekerasan Suami terhadap Istri, dan serta diperlukan adanya penegakan hukum kepada pelaku.

Data yang telah dipaparkan oleh kedua narasumber merupakan data penanganan yang mungkin hanya mengungkap sebagian kecil dari kasus/kejadian kekerasan yang terjadi. Jumlah kasus kekerasan yang sebenarnya terjadi disinyalir merupakan fenomena gunung es yang sebagian faktanya masih tersimpan dan belum terungkap. Hal tersebut tentunya perlu disikapi bersama dengan memperkuat sinergi pencegahan terjadinya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang dilakukan secara massif dan menyeluruh.

Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam Upaya pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak diantaranya :

  1. Sosialisasi yang masif untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan yang tidak terlaporkan karena kurangnya pengetahuan terkait dengan kekerasan dan layanan pencegahan dan penanganan di DIY;
  2. Upaya pencegahan melalui layanan konseling dan pendampingan terhadap kelompok rentan perlu dikuatkan;
  3. Perlu adanya dukungan anggaran dan SDM yang lebih besar terhadap UPT PPA di kabupaten/kota, mengingat perannya yang semakin penting dalam penanganan kekerasan di Kabupaten/Kota,
  4. Pelatihan/peningkatan kapasitas petugas di Lembaga layanan.
  5. Memperkuat peran masyarakat dalam Lembaga pencegahan kekerasan di Kalurahan.

 

Melalui Ekspose Data Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dari Bulan Januari hingga Juni Tahun 2025 ini, diharapkan dapat menjadi kewaspadaan bersama akan terjadinya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Selain itu diharapkan berbagai stakeholder terkait dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pencegahan dan penanganan Perempuan & Anak Korban Kekerasan.

Tabel data ekspose data penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak semester 1 dapat diunduh melalui link berikut ini.

Link Data KtPA Semester I Tahun 2025 : https://bit.ly/MateriEksposeData2025Semester1

Link Video Ekspose: https://www.youtube.com/live/YRd7LQdvz4Q

Silakan Pilih CS

Pengaduan P2TPAKK
Telekonseling Tesaga
Layanan SAPA 129
Satgas PPA DIY
Tutup
Ada yang bisa kami bantu?