Yogyakarta - DP3AP2 DIY, Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih
saja terjadi. Sistem SIMFONI-PPA Kementerian PPPA RI mencatat bahwa dari
Januari sd Juli 2025 Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) yang
terlaporkan di Indonesia mencapai 14.712 Kasus. Hal ini menunjukkan isu
kekerasaran terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih merupakan masalah
yang serius. Di Daerah Istimewa Yogyakarta hal tersebut di respon dengan berbagai
upaya pencegahan. Salah satunya dengan memperkuat aktor layanan terhadap korban
kekerasan salah satunya melalui Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK)
DIY. FPKK merupakan forum koordinasi perlindungan perempuan dan anak korban
kekerasan yang penyelenggaraannya dilakukan secara berjejaring. Tujuan
Pembentukan FPKK adalah untuk menjamin pelaksanaan pelayanan dan perlindungan
koban kekerasan, khususnya perempuan dan anak secara terpadu melalui mekanisme
rujukan yang efektif dan efisien.
Sebagai
langkah deseminasi informasi tentang Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
(KtPA) menuju Jogja Istimewa tanpa kekerasan, maka pada hari Selasa, 22
Juli 2025 Dinas P3AP2 DIY menyelenggarakan Ekspose Data Perlindungan Korban
Kekerasan Tahun 2025 semester I (Januari-Juni). Kegiatan tersebut
dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dan
dihadiri oleh Anggota FPKK serta jejaring Dinas P3AP2 DIY yang terdiri dari
instansi pemerintah daerah, instansi vertikal rumah sakit, LSM, sekolah dan
Satgas PPKS.
Dalam
kegiatan tersebut Erlina Hidayati Sumardi, S.IP., M.M. selaku Kepala Dinas
P3AP2 DIY menyampaikan bahwa selama bulan Januari hingga Juni tahun 2025 tercatat
606 kasus kekerasan di DIY, yaitu sejumlah 369 kasus dewasa dan 237 kasus anak.
Mayoritas kasus kekerasan terhadap Anak dialami oleh Anak pada rentang usia
11-17 tahun berjumlah 177 kasus dan berjenis kelamin perempuan 127 korban.
Sebagian besar korban kekerasan yang tercatatkan berstatus belum menikah
berjumlah 347 kasus, dan statusnya tidak bekerja, dimana didalamnya juga
termasuk pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.
Data yang
dihimpun oleh Lembaga yang tergabung dalam FPKK sepanjang bulan Januari
hingga Juni tahun 2025 mencatatkan sebanyak 10 orang kasus kekerasan terhadap
difabel atau 2% dari total kasus kekerasan yang tercatat. Di tahun
yang sama Jumlah Kasus Non KDRT lebih tinggi dibandingkan kasus KDRT.
Tercatatkan ada sebanyak 58% kasus Non KDRT dan 42% kasus KDRT.
Apabila
dilihat dari Bentuk kekerasan yang dialami korban, yang paling banyak terjadi
adalah kekerasan fisik sejumlah 204 korban, disusul kekerasan psikis sejumlah 195
korban kemudian kekerasan seksual sejumlah 162 korban. Dilihat dari jenis
kekerasan, kekerasan terhadap anak menduduki jenis kekerasan tertinggi yang
dialami oleh korban sebanyak 221 korban. Kekerasan terhadap istri juga masih
banyak terjadi dan tercatatkan sejumlah 217 korban.
Sepanjang
bulan Januari hingga Juni 2025 tercatatkan sebanyak 13 kasus Kekerasan berbasis
Online, dimana korban paling banyak mengalami kekerasan dalam bentuk kekerasan
seksual. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan tidak hanya terjadi secara
langsung, namun juga dapat berawal dari sarana online yang diakses oleh
masyarakat. Dari 606
korban yang di tangani, pelaku kekerasan banyak merupakan orang terdekat
korban. Hubungan pelaku dengan korban kekerasan diantaranya suami, orang tua
keluarga, pacar, teman atau yang lainnya.
Dalam kegiatan
tersebut Ketua Pelaksana Forum Perlindungan Korban Kekerasan DIY, Dr. Y Sari
Murti, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa FPKK melalui Bapeljamkesos memberikan
pelayanan pembiayaan bagi korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang
mengalami kejadian di DIY dan membutuhkan layanan kesehatan dengan mekanisme
rekomendasi. Dari data tersebut terungkap bahwa ada sejumlah 156 korban yang
mengakses layanan Kesehatan.
Dari data
tersebut juga diketahui bahwa korban yang mengakses layanan Kesehatan dengan
mekanisme FPKK didominasi oleh korban yang mengalami Kekerasan Fisik dan juga
Kekerasan Seksual. Hal yang perlu menjadi perhatian adalah kekerasan seksual
banyak dialami oleh anak yang berusia 0-17 yang dilakukan oleh pacar, teman,
orang sekitar, dan orang yang baru dikenal melalui media sosial. Menyikapi
fenomena tersebut, Ketua pelaksana FPKK DIY menegaskan bahwa untuk menekan
angka kekerasan di DIY perlu adanya identifikasi akar masalah dari tingginya
Kekerasan terhadap Anak,dan penyebab dari Kekerasan Suami terhadap Istri, dan
serta diperlukan adanya penegakan hukum kepada pelaku.
Data yang
telah dipaparkan oleh kedua narasumber merupakan data penanganan yang mungkin
hanya mengungkap sebagian kecil dari kasus/kejadian kekerasan yang terjadi.
Jumlah kasus kekerasan yang sebenarnya terjadi disinyalir merupakan fenomena
gunung es yang sebagian faktanya masih tersimpan dan belum terungkap. Hal
tersebut tentunya perlu disikapi bersama dengan memperkuat sinergi pencegahan
terjadinya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang dilakukan secara massif
dan menyeluruh.
Beberapa
hal yang dapat dilakukan dalam Upaya pencegahan kekerasan terhadap Perempuan
dan Anak diantaranya :
Melalui
Ekspose Data Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dari Bulan Januari hingga
Juni Tahun 2025 ini, diharapkan dapat menjadi kewaspadaan bersama akan
terjadinya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Selain itu diharapkan
berbagai stakeholder terkait dapat memperkuat sinergi dan koordinasi dalam
pencegahan dan penanganan Perempuan & Anak Korban Kekerasan.
Tabel
data ekspose data penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak
semester 1 dapat diunduh melalui link berikut ini.
Link Data KtPA Semester I Tahun 2025 : https://bit.ly/MateriEksposeData2025Semester1
Link Video Ekspose: https://www.youtube.com/live/YRd7LQdvz4Q