Yogyakarta, DP3AP2 DIY (07/11/25) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI melakukan kegiatan Uji Coba Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender pada hari Kamis 6 November 2025 yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Jogja. Peserta kegiatan ini adalah para perencana dan tim yang terlibat dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja).
Acara dibuka oleh Kepala DP3AP2 DIY Erlina Hidayati Sumardi, S.I.P, M.M yang menyampaikan bahwa pengarusutamaan gender (PUG) menjadi perhatian serius dalam pembangunan DIY. Komitmen ini tercermin dalam dokumen RPJMD DIY Tahun 2022–2027, di mana indikator kesetaraan gender ditetapkan sebagai salah satu sasaran utama pembangunan daerah. Dalam implementasinya, integrasi isu gender diupayakan agar selaras dengan kebijakan dan regulasi pemerintah pusat, sehingga pelaksanaannya menjadi lebih komprehensif. Proses tersebut mencakup tujuh tahapan pembangunan, yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, pemantauan, monitoring evaluasi, dan pelaporan.
Ibu Rofiqoh Widiastuti, S.Sos.,M.P.H selaku moderator menyampaikan KemenPPPA akan mengadakan uji coba pedoman Perencanaan dan Penganggaran sebagai kunci strategi PUG dan sekaligus menjadi masukan untuk sinkronisasi dengan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kewenangan terkait koordinasi perencanaan daerah. Strategi PUG melalui analisa gender pada proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh Perangkat Daerah, salah satunya agar menemu kenali kelompok masyarakat mana yang perlu dilakukan afirmasi dengan pelayanan dengan tepat.
Asdep Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Bidang Kesetaraan Gender dari KemenPPPA RI Maya Septiyana menyampaikan saat ini sebagai salah satu upaya melakukan penguatan kelembagaan tata Kelola PUG di pusat dan daerah. Akan berfokus pada PUG dalam perencanaan dan penganggaran. Merupakan sebuah tantangan untuk menemukenali isu dan tupoksi mana saja yang bisa dikaitkan dengan PUG. Maka KemenPPPA justru akan belajar dari DIY bagaimana menemukenali dan mengalirkan isu gender ke dalam dokumen GAB dan RAD. Data terpilah juga sebaiknya tidak hanya bergantung pada BPS yang levelnya makro untuk perencanaan besar, maka diperlukan data sektor terpilah di masing-masing OPD untuk baseline data perumusan kebijakan. Cara melihat PUG bisa dilihat melalui hambatan pengalaman dan masalah yang berbeda termasuk akses, partisipasi, kontrol dan manfaat. Ini kemudian dilakukan analisis situasi, faktor penyebab dan perumusan rencana aksi.
Kencana Suluh Hikmah dari Bapperida DIY Tentang Progress Penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah. Secara Hukum sudah ada beberapa regulasi/landasan hukum yang mengatur system perencanaan Pembangunan di daerah menyesuaikan dengan arahan dan prioritas Pembangunan dari pemerintah pusat. Proses perencanaan dimulai RPJPD sampai ke RAPBD sehingga merupakan system yang komprehensif. Sasaran Pembangunan DIY tiap tahun sama tapi targetnya berbeda beda, angka kemiskinan tahun 2025 adalah 10,40 dan berusaha pada tahun 2026 mencapai target 9,14.
Proses perencanaan dan penganggaran bermanfaat untuk mengurai kesenjangan gender, seperti pada kasus AKI (Angka Kematian Ibu). Maka integrasi gender harus datang melalui perencanaan dan penganggaran, termasuk addressing issues bagaimana kebutuhannya sampai pada eksekusinya. Yang mempengaruhi AKI tidak hanya isu kesehatan namun juga isu non kesehatan. Faktor ekonomi juga termasuk didalamnya bagaimana indikator perawatan juga berperan karena membutuhan sumber daya ekonomi. Kalau di dalam layanan Kesehatan juga memiliki banyak tantangan seperti standar pelayanan, skema rujukan dan sebagainya. Pada faktanya, masih ada ibu yang melahirkan tidak di fasilitas Kesehatan, tidak dibiayai JKN khususnya mereka yang bekerja di sektor informal.